Baca juga: Tabrak Lari di Arteri Porong, Renggut Nyawa Dua Praja IPDN Sidoarjo
Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Wisnu Nugroho Dewanto mengatakan, keberadaan anjungan mandiri atau self service bagi narapidana (napi) sejalan dengan Undang-undang Keterbukaan Informasi. Sehingga bisa memudahkan napi untuk mendapatkan informasi terkait pelayanan yang menjadi hak mereka.
"Kami yakin pelayanan lapas akan lebih transparan dan terkontrol," ujar Wisnu di Sidoarjo, Sabtu (12/3/2022).
Sementara itu, Kalapas Kelas II A Sidoarjo, Teguh Pamuji mengatakan bahwa pelayanan anjungan mandiri ini memberikan akses bagi napi untuk mengakses Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Napi bisa mengakses informasi terkait hak-haknya selama menjalani pembinaan di lapas.
Selain napi, keluarga inti yang bersangkutan juga diberikan akses untuk mengetahui kondisi anggota keluarganya. "Cukup dengan jempol saja, karena sistem kami mendeteksi sidik jari untuk proses otentifikasi akses," urai Teguh.
Menurutnya, setidaknya ada lima jenis informasi yang bisa diakses. Yang pertama adalah kelengkapan berkas administratif perkara.
Baca juga: Delapan Pegawai Lapas Bojonegoro Sabet Penghargaan Nasional Usai Gagalkan Penyelundupan Narkoba
"Di sini narapidana bisa tahu persyaratan untuk bebas nanti sudah lengkap atau belum," tutur Teguh.
Selanjutnya, napi maupun keluarga inti yang bersangkutan bisa mengetahui presensi pembinaan. Sekaligus mengetahui proses pembinaan yang meliputi masa orientasi awal (mulai ditahan s.d 14 hari), pembinaan awal (orientasi s.d 1/3 masa tahanan), pembinaan lanjutan (1/3 s.d 2/3) hingga pembinaan akhir (2/3 s.d selesai).
Selain itu, lanjut Teguh, napi juga bisa mengetahui berapa lama memperoleh remisi. Dan terakhir, adalah mengetahui Surat Keputusan terkait Asimilasi/ PB/CB.
Baca juga: 34 Ribu Warga Binaan Lapas di Jatim Terima Remisi
"Jadi narapidana bisa mengecek langsung apakah SK sudah turun atau belum," tegasnya.
Dengan inovasi ini, Teguh menekankan bahwa seluruh pelayanan di Lapas Sidoarjo Gratis. Tidak ada pungutan sepeser pun untuk pelayanan bagi para narapidana. Dia berharap informasi ini bisa dipahami oleh narapidana dan keluarganya. Untuk itu, petugas Lapas Sidoarjo melakukan sosialisasi kepada narapidana secara berkala seminggu sekali.
"Selain itu kami juga tempatkan komputer tersebut di dekat blok, sehingga mudah diakses oleh narapidana sendiri," imbuhnya. (nul)
Editor : Satria Nugraha