KLIKJATIM.Com | Gresik--Pemkab Gresik menargetkan 175.000 bidang tanah telah mendapatkan sertifikat. Selain itu, sebanyak 150.000 bidang tanah juga ditargetkan diukur di tahun 2022 ini.
Ratusan ribu bidang tanah itu tersebar di 120 desa yang berada di 10 kecamatan. Percepatan sertifikasi bidang tanah itu telah disepakati antara Pemkab Gresik dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam deklarasi Pola Tri Juang di Gedung Pemkab Gresik, Kamis (10/3/2022).
Baca juga: Dukung Kepastian Hak Tanah, Kantah ATR/BPN Tulungagung Gelar Gemapatas di Desa Gesikan
"Kami yakin bisa, program Kabupaten Gresik Lengkap 2022 ini bisa terealisasi dan bermanfaat untuk warga," kata Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani.
Baca juga: Kuota Lansia Capai 7 Persen, Kebutuhan Kursi Roda Jemaah Haji Gresik Baru Terdata Usai Pelunasan
Dikatakan Yani, program pendaftaran tamah sistematis lengkap (PTSL) ini akan menjangkau warga di pelosok desa. Sehingga seluruh instansi terkait diminta serius mensuksseskan program ini.
Baca juga: Sambut Hari Pahlawan, Komunitas Gresik Expresi Gelar Aksi Bersih-bersih TMP Gresik
"Kita butuh lompatan dan kerja keras dari semua pihak," ujarnya.(mkr)
Editor : Redaksi