KLIKJATIM.Com | Jakarta - Kementerian Keuangan melalui Sekretaris Jenderal Heru Pambudi dan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menandatangani Nota Kesepahaman Sistem Informasi Terintegrasi dari Kegiatan Usaha Hulu Migas pada Selasa (8/3/2022).
Sistem Informasi Terintegrasi Hulu Migas (SIT Migas) merupakan sebuah sistem terkoordinasi dalam pemanfaatan, pengelolaan, pembangunan, serta pengembangan sistem, data, dan informasi hulu migas dengan Kementerian Keuangan.
Baca juga: Energi Kurban PLN: Salurkan 2.122 Hewan Kurban, Jangkau Ratusan Ribu Warga dari Aceh hingga Papua
“MoU dengan SKK Migas akan mengcapture atau menangkap keseluruhan aspek dari kegiatan usaha hulu migas yaitu minyak dan gas, baik dari sisi penerimaan negara, belanja negara, hingga barang milik negara,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan sambutan pada Acara Launching SIMBARA dan Penandatanganan MoU SIT Migas tersebut.