2.500 Dosis Vaksin Booster Astrazeneca di Malang Expired, Begini Kata Kadinkes

klikjatim.com
Kadinkes Kota Malang, Husnul Ma'arif.

KLIKJATIM.Com | Malang - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang dr. Husnul Muarif menyatakan warga bumi Arema melakukan selektif dalam memilih dan menentukan vaksin ketiganya (booster).

"Mengakibatkan vaksin booster Astrazeneca sebanyak 2.500 dosis tersimpan di Dinkes Kota Malang belum terdistribusikan ke masyarakat," tegas dr. Husnul, Selasa (8/03/22).

Baca juga: Peluang Besar untuk Sampang: Pengembangan Lapangan Hidayah Buka Potensi Jadi Daerah Penghasil Migas

Bahkan, Husnul menandaskan, vaksin ini mengalami Expired Date (ED) atau masa berlakunya habis pada 28 Februari 2022. Sehingga pihaknya mesti menunggu instruksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI) untuk langkah selanjutnya.

"Sebenarnya vaksin booster tersebut masih bisa digunakan sekitar sebulanan. Akan tetapi, tetap menunggu instruksi dari Kemenkes dan ITAGI," tandasnya.

Baca juga: CIMB Niaga Luncurkan OCTO Arena di Jakarta, Perluas Pengalaman Lifestyle Padel bagi Nasabah dan Masyarakat

Ia pun meminta kepada masyarakat Kota Malang untuk tidak khawatir, sebab masih menunggu surat resmi dari Kemenkes dan ITAGI.

"Kami pastikan vaksin booster Astrazeneca belum disuntikkan sama sekali ke warga. Nantinya, jika surat Kemenkes dan ITAGI akan segera dikombinasikan maupun didistribusikan ke pihak penyelenggara vaksinasi," bebernya. (bro)

Baca juga: Nahas, Balita Empat Tahun di Karang Penang Sampang Meninggal di Kubangan Air Waduk Tembakau

Editor : iwan Irawan

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru