Percepat Entas Stunting, Pemkot Malang Tambah DAK Program Sanitasi

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Malang--Pemkot Malang terus berupaya menambah dana alokasi khusus (DAK) program sanitasi. Tujuannya untuk mempercepat pengentasan stunting.

Baca juga: DPUPR Sampang Gelontorkan Rp 900 Juta Bangun MCK di Tiga Desa

Wali Kota Malang, Sutiaji memaparkan, pihaknya telah mengupayakan ke pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) guna memperkuat pembangunan sanitasi di Kota Malang. Karena menjadi salah satu kunci strategi di tingkat nasional maupun daerah demi percepatan pengentasan stunting.

"Angka stunting kita terus menurun, sehingga perlu kita kuatkan lagi di semua area intervensi seperti spesifik gizi maupun hal pokok yakni air bersih sekaligus keberadaan sanitasinya," papar Sutiaji.

Sutiaji menandaskan, rasa optimistis melalui optimalisasi dana DAK dapat memicu percepatan pencapaian target agenda stunting di Kota Malang. Informasinya, angka stunting berhasil diturunkan dari 14,53 persen pada 2020 menjadi 9,1 persen di 2021.

Baca juga: Masyarakat Jatim Sudah 100 Persen Tidak Buang Air Besar Sembarangan, Pj. Gubernur Adhy : Wujud Potret Sanitasi yang Makin Baik

“Berdasarkan data di Dinas PUPRPKP Kota Malang cakupan akses sanitasi layak Kota Malang di 2021 sebesar 84,98 persen. Harapannya pembangunan sanitasi kian ditingkatkan menjadi 100 persen sekaligus membantu menekan angka stunting,” tandas dia.

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Diah Ayu Kusumadewi menambahkan, tujuh kelurahan yang mendapatkan DAK 2022. Yakni Kelurahan Cemorokandang, Mulyorejo, Sukun, Kebonsari, Kidul Dalem, Mergosono serta Samaan. 

"Tiap kelurahan bakal memperoleh DAK berkisar Rp560-Rp579 juta untuk pembangunan fasilitas sanitasi sekitar 75 kepala keluarga (KK). Untuk pola pembangunannya menyesuaikan karakteristik lokasi tiap kelurahan," tambah Diah.

Masih kata Diah, sebelum dilakukan pembangunan sanitasi berupa Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) atau Biofil. Tahapan sosialisasi kepada warga penerima manfaat telah dilakukan jauh hari sebelumnya.

"Agar terlaksananya pembangunan sanitasi, saat ini masyarakat tengah pembentukan kelompok swadaya masyarakat (KSM) sebagai tenaga pelaksana kegiatannya," katanya.

Sambungnya, sesuai juknis dan juklak dari pusat. KSM memiliki kewenangan sebagai tenaga pelaksana, karena berkonsep padat karya mendukung upaya pemulihan ekonomi masyarakat.

"Kami dari DPUPRPKP bersifat hanya memverifikasi dan melakukan pemantauan prosesnya. Harapannya, administrasi tertib dan pelaksanaan sesuai ketentuan apa yang dilaksanakan oleh KSM. sehingga sekitar Agustus atau September bisa dimanfaatkan masyarakat," pungkasnya.(mkr)

Editor : iwan Irawan

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru