Langgar Prokes, 9 Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

klikjatim.com
Satgas Covid-19 saat menggelar razia prokes.

KLIKJATIM.Com | Tulungagung—Patroli protokol kesehatan (prokes) digiatkan Satgas Covid-19 Tulungagung. Hasilnya, sembilan pelajar terjaring razia, Rabu (2/3/2022).

“Sembilan pelanggar prokes diberikan sanksi membayar denda sesuai ketentuan, untuk para pelanggar langsung sidang di tempat," kata Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nenny Sasongko.

Baca juga: Tarik Joran Pancing Kena Aliran Listrik, Pemancing Tulungagung Meregang Nyawa

Nenny menjelaskan, selain aktif patroli penerapan prokes, pihaknya juga turut melaksanakan operasi pamor keris yang yang digelar polres dan polsek jajaran. Sasarananya yakni masyarakat yang beraktifitas di malam hari, tujuannya agar warga menerapkan disiplin prokes meski berkegiatan di malam hari.

Baca juga: Bahayakan Keselamatan, Tim Gabungan Tulungagung Pasang Perangkap Buaya

Nenny berharap, masyarakat tetap menerapkan prokes, kendati sudah mendapatkan vaksin lengkap di masa pandemi ini.

Baca juga: Tak Datang di Rapat, Ternyata Wakil Kepala Stasiun Tulungagung Meregang Nyawa di Kamar Kos

“Kami mengimbau kepada warga masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi prokes covid-19," pungkasnya.(mkr)

Editor : Iman

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru