Langgar Prokes, 9 Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

klikjatim.com
Satgas Covid-19 saat menggelar razia prokes.

KLIKJATIM.Com | Tulungagung—Patroli protokol kesehatan (prokes) digiatkan Satgas Covid-19 Tulungagung. Hasilnya, sembilan pelajar terjaring razia, Rabu (2/3/2022).

“Sembilan pelanggar prokes diberikan sanksi membayar denda sesuai ketentuan, untuk para pelanggar langsung sidang di tempat," kata Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nenny Sasongko.

Baca juga: 416 Badan Usaha di Tulujgagung Daftarkan Pekerja sebagai Peserta JKN

Nenny menjelaskan, selain aktif patroli penerapan prokes, pihaknya juga turut melaksanakan operasi pamor keris yang yang digelar polres dan polsek jajaran. Sasarananya yakni masyarakat yang beraktifitas di malam hari, tujuannya agar warga menerapkan disiplin prokes meski berkegiatan di malam hari.

Baca juga: Satpol PP Tertidur Usai Miras, Maling Bebas Checkout Barang Disbudpar Tulungagung

Nenny berharap, masyarakat tetap menerapkan prokes, kendati sudah mendapatkan vaksin lengkap di masa pandemi ini.

Baca juga: Gubernur Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 SMA, SMK, SLB Negeri dan Swasta di Tulungagung, Trenggalek, dan Pacitan

“Kami mengimbau kepada warga masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi prokes covid-19," pungkasnya.(mkr)

Editor : Iman

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru