Pertamina Tegaskan Elpiji Tabung Melon Harganya Tidak Naik

klikjatim.com
Gas LPG tabung melon dipastikan tidak mengalami kenaikan harga

KLIKJATIM.Com | Jakarta Pertamina melalui unit usahanya yakni PT Pertamina Patra Niaga yang merupakan Sub Holding Commercial & Trading, melakukan penyesuaian harga LPG non subsidi seperti Bright Gas.

Hal tersebut dilakukan Perseroan seiring peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) yang menjadi salah satu acuan penetapan harga LPG pada Februari yang mencapai US$775 per metrik ton, atau naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN dan BAP DPD RI Perkuat Sinergi dalam RDPU Bahas Penyelesaian Konflik Agraria

Meskipun demikian, Pertamina menegaskan bahwa LPG subsidi 3 kilogram alias elpiji 'melon' tidak ada perubahan harga yang berlaku.

"Untuk LPG subsidi 3 Kg yang porsinya lebih dari 93 persen dari total konsumsi LPG Nasional per Januari 2022, tidak mengalami perubahan harga," kata Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting di Jakarta, Senin (28/2/2022).

Baca juga: AMSI : Gugatan Mentan ke Tempo Ancam Kebebasan Pers

"Harga LPG subsidi 3 Kg tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat," imbuhnya.

Irto melanjutkan, penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG non subsidi yang dikonsumsi 7 persen dari total konsumsi LPG nasional.

Baca juga: Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Sengketa dan Konflik Pertanahan

Penyesuaian harga yang berlaku mulai tanggal 27 Februari 2022 ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.

Dengan adanya penyesuaian, harga LPG non subsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp15.500 per kilogram, penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi, selain itu harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di Asia Tenggara. (ris)

Editor : Much Taufiqurachman Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru