Blanko Cetak KTP Habis, DPRD Gresik Minta Dinas Surati Kemendagri

klikjatim.com
Warga saat mengurus KTP di Dispendukcapil Gresik.

KLIKJATIM.Com | Gresik—DPRD Gresik meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) berkirim surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait ketersediaan blanko pengurusan KTP. Sebab, hampir dua bulan warga yang mengurus KTP hanya bisa menerima surat keterangan (suket).

“Dinas terkait harus berkirim surat ke Kementerian agar bisa fokus mempercepat pengadaan barang atas kondisi ini. Karena identitas KTP sangat dibutuhkan,” kata Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Saidah, Rabu (23/2/2022).

Baca juga: Razia Penegakan Perda di Gresik Kerap Bocor, DPRD Minta Operasi Gabungan Digelar Serentak

Terkait anggaran pengadaan, menurut Nur Saidah, anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pusat juga sudah dihapus. Sebagai gantinya dari telah dianggarkan dalam APBD Gresik. 

“Tahun 2022 ini ada anggaran Rp 1,1 miliar untuk kebutuhan blangko beserta tinta dan lainnya,” ujarnya. 

Baca juga: Ketua DPRD Gresik Dukung Pengembangan Mina Padi di Manyar, Fokus Benahi Infrastruktur Pertanian

Sekretaris Dispendukcapil Siti Muklisyatin membenarkan Ketersediaan blangko KTP di Gresik menipis. Saat ini blanko yang tersedia hanya untuk  cetak KTP pemula saja.

“Stok blanko tinggal 600 keping. Sedangkan untuk cetak KTP  hilang, rusak, pindah dan perubahan data, untuk  sementara dicetakkan suket,” ucapnya.

Baca juga: Forum Peduli Gresik Wadul ke DPRD Soal Penyakit Masyarakat, Dewan Bakal Panggil Instansi Terkait Fungsi Pengawasan

“Diperkirakan pertengahan bulan Maret ketersediaan blanko sudah normal kembali,” imbuhnya.(mkr) 

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru