Blanko Cetak KTP Habis, DPRD Gresik Minta Dinas Surati Kemendagri

klikjatim.com
Warga saat mengurus KTP di Dispendukcapil Gresik.

KLIKJATIM.Com | Gresik—DPRD Gresik meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) berkirim surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait ketersediaan blanko pengurusan KTP. Sebab, hampir dua bulan warga yang mengurus KTP hanya bisa menerima surat keterangan (suket).

“Dinas terkait harus berkirim surat ke Kementerian agar bisa fokus mempercepat pengadaan barang atas kondisi ini. Karena identitas KTP sangat dibutuhkan,” kata Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Saidah, Rabu (23/2/2022).

Baca juga: Delapan Paskibraka Asal Bawean Belum Bisa Pulang, DPRD Gresik Pastikan Kebutuhan Mereka Terpenuhi

Terkait anggaran pengadaan, menurut Nur Saidah, anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pusat juga sudah dihapus. Sebagai gantinya dari telah dianggarkan dalam APBD Gresik. 

“Tahun 2022 ini ada anggaran Rp 1,1 miliar untuk kebutuhan blangko beserta tinta dan lainnya,” ujarnya. 

Baca juga: Kebutuhan 4.000 Titik PJU di Gresik Belum Terakomodasi, DPRD Soroti Prioritas Anggaran

Sekretaris Dispendukcapil Siti Muklisyatin membenarkan Ketersediaan blangko KTP di Gresik menipis. Saat ini blanko yang tersedia hanya untuk  cetak KTP pemula saja.

“Stok blanko tinggal 600 keping. Sedangkan untuk cetak KTP  hilang, rusak, pindah dan perubahan data, untuk  sementara dicetakkan suket,” ucapnya.

Baca juga: Belanja Daerah dalam KUPA-PPAS Perubahan APBD Gresik 2026 Bertambah Rp109 Miliar, Prioritaskan Program Layanan Publik

“Diperkirakan pertengahan bulan Maret ketersediaan blanko sudah normal kembali,” imbuhnya.(mkr) 

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru