Blanko Cetak KTP Habis, DPRD Gresik Minta Dinas Surati Kemendagri

klikjatim.com
Warga saat mengurus KTP di Dispendukcapil Gresik.

KLIKJATIM.Com | Gresik—DPRD Gresik meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) berkirim surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait ketersediaan blanko pengurusan KTP. Sebab, hampir dua bulan warga yang mengurus KTP hanya bisa menerima surat keterangan (suket).

“Dinas terkait harus berkirim surat ke Kementerian agar bisa fokus mempercepat pengadaan barang atas kondisi ini. Karena identitas KTP sangat dibutuhkan,” kata Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Saidah, Rabu (23/2/2022).

Baca juga: Rencana E-Voting Pilkades 2026, DPRD Minta Simulasi dan Audit Independen Sistem

Terkait anggaran pengadaan, menurut Nur Saidah, anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pusat juga sudah dihapus. Sebagai gantinya dari telah dianggarkan dalam APBD Gresik. 

“Tahun 2022 ini ada anggaran Rp 1,1 miliar untuk kebutuhan blangko beserta tinta dan lainnya,” ujarnya. 

Baca juga: Prioritaskan Jalan Poros Desa, Pemkab dan DPRD Gresik Siapkan Penanganan Bertahap

Sekretaris Dispendukcapil Siti Muklisyatin membenarkan Ketersediaan blangko KTP di Gresik menipis. Saat ini blanko yang tersedia hanya untuk  cetak KTP pemula saja.

“Stok blanko tinggal 600 keping. Sedangkan untuk cetak KTP  hilang, rusak, pindah dan perubahan data, untuk  sementara dicetakkan suket,” ucapnya.

Baca juga: Ranperda RTRW Gresik Disetujui DPRD, Jadi Acuan Pembangunan 20 Tahun ke Depan

“Diperkirakan pertengahan bulan Maret ketersediaan blanko sudah normal kembali,” imbuhnya.(mkr) 

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru