KLIKJATIM.Com | Surabaya - Ratusan driver truk dari berbagai daerah meluruk Kantor Dishub Provinsi Jatim di Surabaya. Mereka, menuntut agar kebijakan Over Load Over Dimensi (ODOL) segera dilakukan revisi.
Salah seorang driver, Munhar meminta agar kebijakan tersebut segera direvisi. Sebab jika tidak dilakukan segera, hal itu bisa menjadi celah petugas melakukan pungutan liar (pungli).
Baca juga: Kejutan Awal Tahun: Konsumen Trenggalek Raih Honda PCX160 dalam Pengundian Program UKH
"Banyak petugas kalau di jalan kadang minta, kalau muatannya (truk) kelihatan banyak. Istilahnya uang kenakalan lah," ungkap Munhar kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).
Sementara itu, Nyono, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim menyebutkan bahwa kebijakan ODOL tersebut merupakan kewenangan pusat. Dishub Jatim sendiri, kata dia, saat ini hanya memberikan fasilitas tempat saja.
"Tolong ke BPTD XI saja, karena ODOL kewenangan pusat Ditjenhubdat Kemenhub Pusat, UPT-nya di Jatim yaitu BPTD XI, dan Uji KIR kewenangan Dishub Kab/Kota. Dishub Provinsi tidak punya kewenangan terkait ODOL, Dishub Provinsi saat ini, hanya memfasilitasi tempat saja," kata Nyono kepada klikjatim.com.
Baca juga: MPM Innovation Day 2026: Perkuat Budaya Inovasi melalui Tema Think Beyond The Frame
Diberitakan sebelumnya, ratusan sopir truk menggelar aksi mogok di Surabaya. Para sopir truk ini memarkir truk mereka di frontage road Jalan A. Yani sejak Selasa (22/2/2022) pagi.
Para sopir truk keberatan dengan kebijakan ODOL atau aturan tentang kelebihan muatan truk. Ratusan sopir truk itu datang dari berbagai daerah seperti Karawang, Madura, Mojokerto, Sidoarjo, Malang hingga dari Provinsi Riau.
Baca juga: Gubernur Khofifah Pastikan UMKM Jatim Adaptif dan Naik Kelas di Era AI
Ratusan truk yang terparkir tersebut membuat kemacetan yang cukup lama di sekitaran Bundaran Waru. Sehingga membuat pihak kepolisan membuat rekayasa lalu lintas. (bro)
Editor : Redaksi