KLIKJATIM.Com | Gresik--Penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kabupaten Gresik tidak akan menerima sembako lagi di tiga bulan pertama tahun 2022.
Keputusan itu sesuai surat Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial tertanggal 18 Februari 2022 dengan nomor 592/6/BS.01/2/2022 tentang Percepatan Penyaluran Bansos Sembako/BPNT periode Januari-Maret 2022.
Baca juga: Truk Box Terguling di Simpang Empat Segoromadu Gresik Timpa Dua Motor, Tak Ada Korban Jiwa
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik, Ummi Khoiroh mengatakan, berdasarkan surat edaran tersebut, keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT akan menerima uang tunai.
Baca juga: Petronite Fest 2026 Jadi Pengungkit Ekonomi UMKM, Perputaran Uang Diproyeksi Lebih dari Rp10 Miliar
Penyalurannya akan dimulai bulan ini.
"Insya Allah mulai bulan ini, untuk bulan ini ada 34.000 KPM penerima BPNT, dan 49.316 KPM PKH," terangnya.
Terkait persiapan penyaluran, Ummi mengatakan, telah berkoordinasi dengan PT Pos Indonesia sebagai penyalur uang tunai BPNT untuk warga penerima.
Baca juga: Pengurus BP3MNU Randegansari Gresik Raih Gelar Doktor Lewat Kajian Tafsir Humanistik Gus Dur
"Tadi pagi kami sudah konsolidasi beberapa hal sudah kami sepakati untuk proses penyaluran agar berjalan lancar dan sukses," kata Ummi, saat rapat kerja dengan Komisi IV DPRD Gresik, Senin (21/2/2022).
Sebagai catatan, Bansos BPNT sebelumnya disalurkan kepada para KPM dalam bentuk komoditas pangan dengan nominal bantuan sebesar Rp 200.000. Rinciannya, beras, buah hingga lauk.(mkr)
Editor : Abdul Aziz Qomar