Di Bojonegoro, Aturan Belanja Minimal Rp200 Ribu Dapat 2 Liter Minyak Goreng Dikeluhkan

klikjatim.com
Warga keluhkan aturan belanja minyak goreng di salah satu swalayan di Bojonegoro. (Afifullah/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Warga di Kabupaten Bojonegoro mengeluhkan terkait kebijakan pembelian minyak goreng di Swalayan Samudra Bojonegoro. Pasalnya, aturan toko membatasi pembelian hanya 1 liter bagi konsumen yang nilai belanjanya di bawah Rp200 ribu.

Sedangkan bagi warga yang nilai belanjanya di atas Rp200 ribu bisa melakukan pembelian hingga 2 liter minyak goreng. Hal ini seperti yang dialami oleh salah satu warga Kelurahan Klangon, Kabupaten Bojonegoro, Atik saat belanja di Swalayan Samudra.

Baca juga: Pemkab Bojonegoro Imbau ASN Konsumsi Produk Lokal Melalui GASPOL

"Harus beli (belanja) sampai Rp200 ribu dulu baru dapat minyak 2 liter Fortune dan Sunco," ujar Atik kepada klikjatim.com, Senin (14/2/2022).

Baca juga: Polres Bojonegoro Beri Pemahaman Pelajar Melek Teknologi Digital

Tapi karena dirinya belanja tidak sampai menghabiskan Rp200 ribu, sehingga hanya bisa membeli 1 liter minyak goreng seharga Rp14 ribu. "Kemarin saya Fortune bantal 1 liter itu kalau tidak belanja. Tapi kalau belanja lebih dari Rp200 ribu dapat 2 liter Fortune dan sunco 2 liter," bebernya.

Sementara itu pihak Swalayan Samudra Bojonegoro membantah terkait aturan pembelian minyak goreng di swalayan setempat. "Tidak ada, semuanya normal," bantah Manager Setor Toko Samudra Bojonegoro, Sulis saat dikonfirmasi.

Baca juga: Sambut Kajari Baru, Bupati Bojonegoro Dorong Pendampingan Hukum Preventif untuk Kawal Pembangunan Daerah

Menurutnya, sistem pembelian hanya tersedia di kasir saja dan tidak dipajang di rak belanja. "Untuk sistem pembelian kita di kasir untuk antisipasi kerumunan dan maksimal pembelian satu orang membeli dua liter," pungkasnya. (nul)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru