Ketua DPRD Pasuruan Siap Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Kasus Pokir

klikjatim.com
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan

KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan menyatakan siap dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan terkait kasus Pokok Pikiran (Pokir) dewan.

"Sebagai warga negara yang baik saya siap (diperiksa), sebagai ketua dewan saya siap dimintai keterangan dan kesaksian," jelasnya kepada awak media, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: Tegakkan Integritas, Anggota Polres Sampang Diberhentikan Karena Desersi

Saat ini, lanjut politisi PKB ini, dirinya menyerahkan seluruh proses hukum kepada krops Adhiyaksa tersebut. Dirinya menegaskan siap kapan memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik Kejari.

Baca juga: Pelindo Terminal Petikemas Dukung Peningkatan Ekonomi Pesisir Ambon Melalui Budidaya Lobster

"Kita serahkan ke penegakan hukum, ini kita gunakan asas praduga tak bersalah, biarkan kejaksaan, informasinya penyidik sudah meriksa ratusan rekanan dan dinas, tinggal pembuktiannya seperti apa," ujarnya.

Dalam kasus ini, Kejaksaan memang telah meriksa ratusan rekanan (kontraktor) yang diduga mendapat jatah proyek pokir dewan. Selain rekanan, Kejari juga periksa OPD-OPD serta pelapor. Terungkapnya kasus pokir dewan itu berawal adanya aduan dari sejumlah LSM yang tergabung dalam Masyarakat Anti Korupsi Anggaran Rakyat (MAKAR). Mereka menuding, proyek-proyek berasal dari Pokir dewan disinyalir adanya pengondisian dengan imbalan fee 15 persen. (bro)

Baca juga: BPN Jatim Canangkan Gemapatas Serentak, Targetkan 1,8 Juta Batas Tanah Menuju Jawa Timur Lengkap

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru