Monyet Milik Pengemis di Tulungagung Dikirim ke Balai Besar SDA

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Tulungagung--Satpol PP Tulungagung telah  memberikan tindakan berupa teguran tertulis dan lisan kepada tiga pengemis dengan modus atraksi topeng monyet di Tulungagung.

Sementara itu untuk keberadaan monyet ekor panjang yang digunakan sebagai sarana mengemis, kini sudah ditangani oleh Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Blitar.

Baca juga: Satpol PP Tertidur Usai Miras, Maling Bebas Checkout Barang Disbudpar Tulungagung

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala Resort Konservasi 02 BKSDA Blitar, Joko Dwiyono memastikan,  monyet ekor  panjang berjenis kelamin betina berusia sekitar 2 tahun itu dengan sukarela diserahkan kepada BKSDA.

"Awalnya memang mereka ini mengaku kalau monyet itu disewa dari seseorang, tapi saat kita minta menunjukkan bukti sewanya,mereka juga tidak mampu menunjukkannya,kemudian kita ajak komunikasi dan mereka mau menyerahkan monyet tersebut secara sukarela," ujarnya, Rabu (9/2/2022).

Joko mengungkapkan, usai diserahkan kepada pihaknya selanjutya monyet tersebut diserahkan ke  Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) di Provinsi Jawa Timur.

Hal ini dilakukan untuk memastikan perawatan monyet ekor panjang tersebut.

Baca juga: Gubernur Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 SMA, SMK, SLB Negeri dan Swasta di Tulungagung, Trenggalek, dan Pacitan

"Ini sudah proses langsung kita bawa ke Surabaya mas,ke BBKSDA," jelasnya.

Joko memastikan kondisis kesehatan monyet tersebut dalam keadaan sehat, tidak ditemukan tanda bekas penganiayaan dan kekerasan di tubuh monyet tersebut.

Tanda tanda trauma juga tidak kelihatan, sejauh ini kondisinya cukup agresif dan bisa diajak interaksi.

Baca juga: Peserta JKN Diimbau Bayar Iuran Tepat Waktu

"Kondisinya bagus sehat dan tidak ada tanda bekas penganiayaan, kita juga tidak menemukan tanda tanda trauma di diri monyet, bagus sejauh ini," ucapnya.

Joko menegaskan, selanjutnya untuk proses adaptasi hingga proses pelepas liaran ke alam bebas, merupakan kewenangan BBKSDA Provinsi Jawa Timur.

"Nah untuk pelepas liaran itu kan prosesnya panjang ya,itu nanti kewenangannya BBKSDA yang memastikan siap atau tidaknya hewan ini di lepas liarkan," pungkasnya.(mkr)

Editor : Iman

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru