KLIKJATIM.Com | Madiun--Sejumlah perlintasan kereta api tanpa palang pintu di bawah naungan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun ditutup. Langkah itu dilakukan untuk meminimalisir angka kecelakaan.
Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko mengatakan, di antara perlintasan kereta yang rawan kecelakaan berlokasi di Desa Salak. Yakni, anta Stasiun Ngawi-Kedunggalar. Penutupan perlintasan kereta juga dilakukan di Desa Kenteng antara Stasiun Walikukun-Kedung Banteng.
Baca juga: Heboh Anak Sapi Bermata Tiga, Sempat Ditawar Rp 1 Miliar Namun Ditolak Pemilik
[irp]
"Selama dua hari kami lakukan penutupan itu," katanya, di Madiun, Rabu (4/3/2020).
Ditambahkan, di petak jalan Stasiun Walikukun-Kedungbanteng, ada sekitar 29 jalan perlintasan langsung (JPL) di Kabupaten Ngawi. Rinciannya, enam di antaranya terjaga, 10 tanpa rambu, 10 model under pass. Sementara tiga lainnya tak terjaga. Namun, telah dilengkapi dengan rambu serta early warning sistym (EWS).
Baca juga: Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Sosial Senilai Rp32,16 Miliar untuk Warga Ngawi
"Sedangkan di Kabupaten Magetan ada tujuh JPL, diantaranya dua JPL terjaga, empat JPL lainnya dilengkapi rambu serta EWS dan satu model under pass," jelas Ixfan.
[irp]
Ixfan menambahkan, data Daop 7 Madiun, menunjukan kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang jalur KA selama bulan Januari tahun 2020 ada enam kejadian. Sedangkan selama bulan Februari 2020, sebanyak lima kali kejadian. Dia berharap, dengan pemasangan palang pintu ini, kecelakaan di perlintasan kereta tidak terjadi lagi.
Baca juga: Tiga Pelajar Pelempar Bus Ditangkap di Padas Ngawi
“Semoga langkah kami ini, bisa direspon positif oleh warga dan pemerintahan setempat. Karena sejatinya, perlintasan sebidang jalur KA adalah tanggungjawab pemerintah baik pusat maupun daerah,” terangnya. (jun/mkr)
Editor : Redaksi