KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Saad Muafi diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan atas dugaan korupsi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP). Pemeriksaan anggota Fraksi PKB ini sampai larut malam.
"Iya benar saya diperiksa Kejari sebagai saksi atas kasus dugaan pemotongan BOP," kata Saad Muafi usai diperiksa penyidik Kejari Kabupaten Pasuruan, Jumat (4/1/2022).
Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan ini mengakui dirinya sebagai penerima bantuan BOP. "Ada 17 materi pertanyaan yang ditanyakan ke saya semuanya seputar BOP," imbuhnya.
Ia menyatakan pada penyidik Kejaksaan Negeri Pasuruan, dirinya hanya sebagai penerima.
Pemeriksaan politisi asal Bangil dibenarkan Denny Saputra Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan. Dikatakan pemeriksaan terhadap salah seorang anggota DPRD Kabupaten Pasuruan kapasitasnya sebagai saksi.
Baca juga: Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan
"Statusnya masih saksi. Untuk mengetahui kemana saja aliran bantuan tersebut," jelasnya.
Disingung peran Saad Muafi seputar kasus BOP, Kasi Pidsus enggan beberkan ke awak media. "Kita belum bisa uraikan peran masing-masing pihak," ujarnya.
Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
Di kasus BOP, Denny jelaskan ada kerugian negara yang ditimbulkan. "Dari hasil penghitungan kerugian negara capai Rp 3 miliar lebih. Nilai itu bisa lebih bisa bertambah," pungkasnya. (bro)
Editor : Redaksi