Penanganan Darurat Narkoba di Gresik, Ketua DPRD Ingatkan Soal Perda Pencegahan Narkotika

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Gresik - Kasus peredaran narkoba di lingkungan Kabupaten Gresik, yang masih cukup tinggi mendapat perhatian dari DPRD. Bahkan Ketua DPRD Gresik, Moch. Abdul Qodir pun ikut mendorong jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) setempat agar terlibat aktif dalam penanganan kasus narkoba.

Hal ini ditegaskan saat menjadi narasumber pada Workshop Penguatan Kapasitan kepada Insan Media untuk Mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba, Kamis (3/2/2022). "Mendorong pemerintah agar ikut terlibat secara aktif dalam penanganan kasus narkoba, khususnya terkait pencegahan. Karena tugas pemberantasan tak hanya BNN (Badan Narkotika Nasional) saja," kata Qodir, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Gresik.

Baca juga: DPRD dan Tim Anggaran Pemda Gresik Sepakati APBD Tahun 2021 Sebesar Rp 3 Triliun Lebih

Menurutnya, kasus penyebaran narkotika di Kabupaten Gresik sangat memprihatinkan. Sebab korban yang menjadi target sasaran bukan hanya orang dewasa, tapi juga anak-anak dan perempuan. 

Gresik yang merupakan daerah penyangga Ibu Kota Provinsi Jawa Timur (Jatim), tentu sangat dimanfaatkan sebagai 'surga' oleh para pengedar barang terlarang. "Hal itu dibuktikan jika di wilayah Jatim sendiri, Gresik masuk menjadi kota hitam. Ini harus menjadi atensi bersama," terangnya. 

Sehingga pemerintah juga harus hadir dalam mewujudkan kota tanggap ancaman narkoba. Pasalnya penanganan kasus narkoba di Kabupaten Gresik perlu melibatkan banyak unsur dan tidak bisa hanya dikerjakan oleh BNN saja.

Politisi PKB ini juga memberikan saran kepada pemerintah agar melakukan penanganan kasus narkoba semakin masif. Misalnya dengan mengawal implementasi program sesuai amanah Peraturan Daerah (Perda) Gresik Nomor 11 Tahun 2020 tentang Fasilitasi Pencegahan Narkotika. 

"Perda ini muncul merupakan bentuk keseriusan dan keprihatinan teman-teman DPRD Gresik atas kasus peredaran gelap narkotika di Gresik," bebernya. 

Tidak cukup hanya itu. Lebih lanjut Ketua DPRD Gresik juga mendorong kepada pemda setempat untuk menyusun program dan kegiatan pencegahan narkoba pada RKPD dalam APBD setiap tahunnya. Dengan adanya perencanaan program pencegahan sehingga diharapkan bisa tertata sistematis. 

Selanjutnya, Ketua Moch. Abdul Qodir menilai bahwa peran pemerintah dalam penanganan kasus peredaran gelap narkotika juga masih lemah, dibandingkan dengan menyikapi kasus terkait pemberantasan korupsi dan terorisme. 

"Padahal keberadaan kasus korupsi dan terorisme sebanding dengan kasus narkoba yang merusak generasi bangsa," tegasnya. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru