KLIKJATIM.Com | Jombang - Kekecewaan warga Tambakrejo, Kecamatan Jombang Kota, terhadap kondisi jalan rusak di lingkungan sekitarnya tak bisa terbendung lagi. Mereka pun meluapkan rasa kekecewaan itu dengan menanam sejumlah pohon pisang di sepanjang jalan raya Desa Tambakrejo Gang I.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes atas rusaknya jalan yang sudah sangat parah, namun tak kunjung ada perbaikan.
Baca juga: Arumi Bachsin Kukuhkan Pengurus Dekranasda Jombang Periode 2025-2030
Pantauan di lapangan, pohon pisang yang ditanam oleh warga tidak hanya satu pohon. Tapi ada puluhan pohon pisang yang tertancap mulai dari ujung barat (arah Jalan Raya Sambong) sampai kurang lebih 100 meter ke arah masuk desa.
"Kita sebagai warga menunggu iktikad baik dari pemerintah (Pemkab Jombang). Setiap musim hujan kita nambal sudah 3 kali menggunakan uang patungan warga," kata Aby, salah satu warga pada Senin (31/1/2022).
Pria berusia 31 tahun ini mengungkapkan bahwa warga menyampaikan aspirasi terkait perbaikan jalan tersebut sudah sejak 2017 silam. "Sudah diajukan sejak pemerintahan pak Nyono tahun 2017, tapi sampai sekarang belum juga ada tindak lanjut," tambahnya.
Baca juga: Hingga November, 31 ASN Jombang Ajukan Cerai
Menurut dia, pohon pisang yang sudah tertancap dua hari ini akan terus ditambah sampai aspirasi warga dipenuhi oleh Pemda Kabupaten Jombang.
Kepala Desa (Kades) Tambakrejo, Muhammad Nasir menuturkan bahwa aksi warganya tersebut merupakan inisiatif mereka sendiri. "Mungkin selama ini belum mendapat tindakan, jadi ya seperti itu," jelasnya.
Baca juga: Polres Jombang Usut Kematian Nenek 62 Tahun di
Pria yang menjabat sebagai Kepala Desa Tambakrejo selama 2 tahun ini juga mengaku belum mendapatkan tindaklanjut secara tertulis dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, "Tadi, alhamdulillah Pak Syaiful sudah ke sini dari Dinas Perkim, beliau menyampaikan tentang realisasi dan permintaan maaf atas nama dinas," imbuhnya.
Meski demikian, tapi Gus Nasir---sapaan Muhammad Nasir---tetap menunggu kepastian realisasi tersebut. Yaitu dengan dibuktikan adanya surat resmi atau secara tertulis dari dinas terkait. Karena perbaikan jalan tersebut sangat dinantikan oleh warga Tambakrejo Gang I, Kecamatan Jombang Kota. (nul)
Editor : May Aini L.A