KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Inpekstorat Kabupaten Bojonegoro, Nuril Anshori membenarkan terkait sebuah insiden yang melibatkan orang nomor satu di Pemda Bojonegoro, Anna Muawanah. Dengan kejadian ini, Nuril mengaku bersalah.
"Saya akan kirim surat ke Bupati (Anna Muawanah) terkait pencabutan salah satu SK PNS di lingkungan instansi kami," ujar Nuril, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (3/3/2020).
Baca juga: Antisipasi Banjir, TNI dan Warga Sukorejo Gotong Royong Bersihkan Sungai Avur
[irp]
Dia pun mengaku lalai karena tidak melakukan pengecekan secara teliti terhadap salah satu bawahannya. Sehingga terjadi kesalahan fatal pengangkatan jabatan PNS yang sebenarnya belum layak, tapi sudah terlanjur diterbitkan SK oleh Bupati Anna Muawanah.
Sebenarnya sosok pejabat di Inspektorat tersebut belum dapat memenuhi syarat pengembangan profesi. Namun terbit SK Bupati terkait pengangkatan jabatan dari auditor muda menjadi auditor madya.
Baca juga: Lewat SAPA BUPATI, Warga Sampaikan Jalan Rusak dan PJU, Bupati Bojonegoro Instruksikan Tindak Lanjut
Menurutnya, secara jumlah Penilaian Angka Kredit (PAK) memang sudah benar. Tapi untuk pengembangan profesi atau delta pengembangannya masih kurang.
[irp]
Baca juga: Banjir Jalur KA Pekalongan, Ratusan Penumpang di Bojonegoro Batalkan Tiket
"Untuk masalah tunjangan, yang bersangkutan akan mengembalikan tunjangannya selama SK diturunkan," lanjutnya.
Atas kejadian ini akan menjadi evaluasi. Dan, ke depannya berjanji akan lebih cermat lagi terutama menyikapi kenaikan pangkat. "Ini real kesalahan kami, dan masalah ini menjadi evaluasi di instansi," imbuhnya. (af/nul)
Editor : M Nur Afifullah