"Pungli" di Pasar Wisata Ceng Ho, Disperindag Pasuruan : Tidak ada Payung Hukumnya

klikjatim.com
Rapat koordinasi pedagang, Disperindag terkait pasar wisata cheng ho

KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Dugaan tarikan sejumlah pedagang (Pungli) yang terjadi di Pasar Wisata Ceng Ho Pandaan. Dinas Perdagangan (Disperindag) Kabupaten sebut tidak ada payung hukumnya. Hal tersebut terungkap saat rapat koordinasi antara Dinas terkait dengan paguyupan pasar yang digelar di Musium Ceng Ho, Kamis (27/1/2022).

"Landasan atau payung hukum penarikan yang dilakukan pihak paguyupan pasar Ceng Ho kepada para pedagang tidak ada," tandas Subekti Utomo, Kasi Perkembangan Dalam Negeri Disperindag Kabupaten Pasuruan.

Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron

Ia mengakui, dirinya sudah diperiksa oleh penyidik Tipikor Satreskrim Polres Pasuruan terkait kasus dugaan pungli. "Sudah saya sudah periksa. Pemeriksaan ini seputar kasus dugaan pungli yang terjadi di pasar wisata Ceng Ho," jelasnya.

"Pertemuan ini sebatas perkenalan saja antara Pak Bowo seorang yang ditunjuk Pemkab sebagai koordinator lapangan di pasar wisata ceng ho dengan paguyupan serta pedagang," urainya. 

Rencananya, pengelolaan pasar lanjutnya akan diambil alih oleh Pemkab melalui Disperindag.

Baca juga: Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur

Bowo mengatakan dirinya ditunjuk Pemkab Pasuruan sebagai koordinator pasar wisata ceng ho. "Sedangkan soal polimik yang terjadi di sini (pasar wisata ceng ho) saya tidak tahu," singkatnya.

Sementara itu, Ketua Paguyupan Pasar Ceng Ho Khoiron mengakui dirinya bersama pengurus paguyupan sudah diperiksa polisi. "Sudah mas semua pengurus paguyupan sudah diperiksa," ujarnya.

Bahkan, ia optimis kasus dugaan pungli yang terjadi di pasar wisata ceng ho selesai.

Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun

Terpisah Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pasuruan Iptu Wachid S Arief memastikan kasus dugaan pungli di pasar wisata Ceng Ho Pandaan terus berlanjut. Sejumlah pengurus paguyupan sudah diminta keterangan. Tidak hanya itu, Disperindag juga sudah kita periksa. "Kasus ini Masih tahap penyelidikan," pungkasnya. (bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru