Rakyat Tulungagung Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi di Daerah

klikjatim.com

KLIKAJATIM.Com | Tulungagung - Aksi damai dilakukan Rakyat Tulungagung Menggugat (Ratu Megat) di depan gedung DPRD Tulungagung, Rabu (26/01/2022).

Dalam aksi tersebut, mereka menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak tegas dan menyelesaikan kasus korupsi yang dulu sudah diusut namun dinilai belum tuntas.

Baca juga: 416 Badan Usaha di Tulujgagung Daftarkan Pekerja sebagai Peserta JKN

Koordinator aksi, Sugeng mengatakan, aksi ini dilakukan sebagai wujud kepedulian masyarakat Tulungagung atas kelanjutan penuntasan kasus korupsi yang pernah diusut oleh KPK beberapa waktu yang lalu.

"Karena KPK tidak ada cabangnya di sini, maka kita sampaikan tuntutan kami kepada anggota DPRD untuk disampaikan sampai ke KPK," ujarnya.

Dalam aksi kali ini terdapat 10 tuntutan Ratu Megat untuk KPK yang disampaikan melalui anggota DPRD Tulungagung. Di antaranya adalah agar KPK melanjutkan pengusutan kasus korupsi lama yang melibatkan banyak pihak di Tulungagung.

Baca juga: Satpol PP Tertidur Usai Miras, Maling Bebas Checkout Barang Disbudpar Tulungagung

Pihaknya menyebut, jika kasus tersebut tidak dilanjutkan maka akan ada peluang dan potensi terjadinya korupsi lagi di Kabupaten Tulungagung.

"Jangan sampai Kabupaten Tulungagung dianak tirikan, masih ada kasus kasus yang belum tuntas dan harus diselesaikan," jelasnya.

Baca juga: Gubernur Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 SMA, SMK, SLB Negeri dan Swasta di Tulungagung, Trenggalek, dan Pacitan

Sementara itu, Sekertaris DPRD Tulungagung, Sudarmaji mengatakan bakal menyampaikan tuntutan tersebut kepada anggota DPRD Tulungagung untuk diteruskan kepada KPK.

"Hari ini Ketua DPRD sedang mengikuti rakor virtual di pendopo dan anggota lainnya sedang melakukan pengawasan, tentu tuntutan ini akan kami sampaikan kepada pimpinan Dewan untuk disampaikan kepada KPK," tuturnya.(mkr)

Editor : Fauzy Ahmad

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru