Maling Motor Bersenjata Bondet Asal Pasrepan Tertangkap, di Sidoarjo Meledak Kena Warga

klikjatim.com
Tersangka Fathur Rosi saat diinterogasi Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro. (Satria Nugraha/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Sidoarjo – Tersangka pencurian sepeda motor bersenjata bondet di wilayah Kabupaten Sidoarjo, kini telah diringkus oleh Anggota Satreskrim Polresta setempat. Yaitu Fathur Rosi (30), warga Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro menerangkan, tersangka beraksi melakukan pencurian di Perumahan Kebunagung Permai, Kecamatan Sukodono, pada Sabtu (15/1/2022) lalu. "Saat itu tersangka akan mencuri motor warga. Ia beraksi bersama pelaku lain yang sedang kita kejar," tuturnya, Senin (24/1/2022).

Saat beraksi itulah, lanjut Kusumo, ada warga yang memergoki dan menangkapnya. "Namun saat itulah tersangka mengeluarkan bondet dan meledak mengenai tersangka dan salah satu warga. Karena membawa bondet, warga gagal menangkap pelaku yang melarikan diri bersama tersangka lain atas nama Topi alias Gropik," lanjutnya.

Menurut Kusumo, tersangka Fathur yang merupakan residivis ini pernah beraksi di dua tempat, Bangil dan Surabaya. Setiap beraksi, tersangka selalu membawa bondet.

"Tersangka berhasil ditangkap di rumahnya kemarin sore. Ia dijerat Pasal 351 KUHP dan Pasal 53 jo 363 KUHP dan Pasal 406 KUHP dan Pasal 1 ayat 1 Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951," imbuh kusumo.

Saat ini polisi tengah memburu tersangka Gropik, yang juga perakit bom ikan alias bondet. (nul)

Editor : Satria Nugraha

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru