Pemberangkatan Umrah Ditutup Sementara Per 15 Januari 2022

klikjatim.com
Ilustrasi pemberangkatan umrah. (ist)

KLIKJATIM.Com | Jakarta – Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) kembali mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan sementara ibadah umrah. Keputusan penghentian sementara ini berlaku sejak tanggal 15 Januari 2022.

Penerapan kebijakan terbaru tersebut dalam rangka evaluasi pemberangkatan jemaah umrah, yang sudah terlaksana selama sepekan kemarin. Yaitu sejak tanggal 8 Januari berangkat ke Tanah Suci dan rencana kembali ke Indonesia pada hari ini, Senin (17/1/2022).

Baca juga: Apresiasi Loyalitas, MPM Honda Jatim Siapkan 6 Unit Honda PCX160 Khusus untuk Konsumen Banyuwangi

Nah, keputusan lebih lanjut bergantung pada hasil pemantauan jemaah yang kembali ke Tanah Air. "Per tanggal 15 kemarin sudah tidak ada lagi keberangkatan jemaah umrah. Kami melakukan evaluasi hingga yang berangkat umrah perdana pulang,” ujar Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kemenag, M Noer Alya Fitra seperti dikutip kompas.com.

Jika dari hasil evaluasi terhadap keberangkatan jemaah umrah perdana tak ditemukan kasus Covid-19, dia menyampaikan bahwa umrah tetap bisa lanjut dengan skema One Gate Policy (OGP). "Keputusannya tergantung yang pulang. Kalau banyak (kasus Covid-19) dan harus ada penghentian sementara, akan kami informasikan," urainya.

Baca juga: Sinkronisasi Pusat: Khofifah Pastikan WFH ASN Pemprov Jatim Berlanjut, Jadwal Geser ke Hari Jumat

Perlu diketahui dalam siaran pers Kemenag menyebutkan, pihaknya selama periode 8-15 Januari telah memberangkatkan 1.731 jemaah umrah, melalui Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede Jakarta menggunakan skema OGP. Dalam skema ini mewajibkan seluruh jemaah umrah yang tiba di Asrama Haji Pondok Gede melakukan penapisan (screening) kesehatan dan kelengkapan dokumen.

Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief menambahkan, pemerintah perlu melakukan evaluasi pemberangkatan umrah karena mengingat perkembangan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia dan Arab Saudi. Sehingga Kemenag melakukan evaluasi komprehensif.

Baca juga: Perkuat Pendidikan Vokasi, MPM Honda Jatim Kini Miliki 17 TUK Astra Honda Berstandar Industri

"Kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi, di saat kasus Omicron makin berkembang di beberapa negara, termasuk Indonesia dan Arab Saudi," ujarnya.

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan kementerian lain. “Kemenag sifatnya memberikan masukan, sama seperti Kementerian lainnya. Kami hanya mendorong PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) untuk lebih slow (tenang) mengirim jemaah. Jangan terlalu banyak, jangan dilakukan secara dadakan dan kami akan segera mengumumkan hasil evaluasi. Sekali lagi, bahwa mekanisme buka tutup ini dilakukan seiring perkembangan omicron di Indonesia dan Arab Saudi," tandasnya. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru