KLIKJATIM.Com | Bojonegoro--Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bojonegoro tercatat masih tinggi. Dalam kurun waktu Januari hingga Februari 2020 ada 10 kasus kekerasan dengan korban perempuan dan anak.
Dari total kasus tersebut, kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih dominan di kabupaten yang dipimpin Bupati Anna Muawanah.
Baca juga: Pemkab Bojonegoro Dukung Eksplorasi Migas melalui Survei Seismik 2D Lamturo
[irp]
Kasi Perlindungan Perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Bojonegoro, Suharto mengungkapkan, telah mencatat ada 10 kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak yang saat ini ditangani oleh pihaknya.
“Namun, dari jumlah kasus itu, rata-rata kasus tersebut didominasi kasus kekerasan seksual yang tercatat sebanyak 4 kasus,” kata Suharto Jum'at (28/2/2020).
Baca juga: Komitmen Perkuat Infrastruktur Ketahanan Pangan, Bupati Yes Sabet Pemimpin Daerah Awards 2026
Suharto menyebutkan, dari total 4 kasus itu, yakni tercatat 2 kasus pemerkosaan anak, 1 persetubuhan anak, 1 pelecehan seksual. Selain itu adapula kasus kekerasan pesikis dan fisik yang masing-masing tercatat ada satu kasus.
“Adapula 2 kasus kekerasan ekonomi, satu kasus melarikan anak di bawah umur serta satu kasus lain yakni dilarang pindah sekolah,” terang Suharto.
[irp]
Baca juga: Penonton Karnaval Budaya Jember Panik, Pos Kamling Ambruk Disenggol Pick Up Muat Sound Horeg
Dengan adanya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang masih kerap terjadi, DP3AKB Bojonegoro terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar berani melaporkan bila sekiranya melihat masalah kekerasan anak dan perempuan itu tidak benar menurut orang tua.
“Adanya catatan laporan kasus-kasus itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak P3A Polres Bojonegoro, bahkan pihaknya juga telah berkoordinasi pihak Dinas Sosial (Dinsos),” pungkas Suharto. (af/mkr)
Editor : M Nur Afifullah