Pengasuh Ponpes Tersangka Pelecehan Seksual Terhadap Santrinya di Jombang Jadi Buron Polisi

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Jombang--Polisi menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap SMAT, seorang pengasuh pondok pesantren di wilayah Ploso, Jombang. SMAT merupakan tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santriwatinya.

Kawasan pondok dijaga ketat ratusan santri dan simpatisan ponpes hingga Jumat (14/1/2022) malam. Kedatangan polisi hendak menjemput SMAT untuk melanjutkan kasusnya ke tahap persidangan. Sebab, berkas penyidikan dalam kasus ini telah sempurna alias P21.

Baca juga: Sinergi Kemnaker-FPPI: Buka Kran Akses Kerja dan Mandirikan Ekonomi Perempuan

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Totok Suharyanto mengatakan, telah menerbitkan surat DPO terhadap tersangka. Sebab, tersangka dinilai tidak kooperatif dalam menjalani penyidikan.

"Untuk selanjutnya kami akan melaksanakan upaya paksa, tinggal teknis waktunya akan kami atur kemudian," jelasnya.

Baca juga: Dipicu Dendam Lama Soal PTSL, Dua Pria Lansia di Sampang Duel Hingga Babak Belur

Beberapa warga yang melihat pristiwa penangkapan pengasuh ponpes berinisial SMAT itu memilih bungkam saat ditanya keberadaan SMAT.

Seperti yang diketahui, SMAT merupakan pelaku pelecehan terhadap santriwatinya pada tahun 2019 lalu. Kasus ini sudah memenuhi pemberkasan tahap P21 namun petugas belum berhasil mengamankan tersangka.

Baca juga: Tutup PKN II di BPSDM Jatim, Khofifah Tegaskan Mahkota Pelatihan Adalah Implementasi Proyek Perubahan

Alih-alih penjemputan, pada hari kamis (13/1/2022) polisi malah mengalami penghadangan oleh ratusan massa pendukung pesantren. Sampai malam ini penjagaan ketat oleh pendukung ponpes masih terlihat. (may/mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru