KLIKJATIM.Com | Malang – Sesosok mayat Mr X ditemukan mengapung di sebuah embung di Dusun Recobanteng, Desa Suwaru, Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang, Senin (10/1/2022).
Kapolsek Pagelaran, Iptu Sugik menyebutkan, korban berjenis kelamin pria ditemukan mengapung di Embung Dawuhan. Korban pertama kali ditemukan oleh Edi Sugiantoro (38) warga setempat sekitar pukul 15.00 WIB. Temuan mayat berusia sekitar 32 tahun itu diteruskan ke perangkat desa setempat dan Polsek Pagelaran.
Baca juga: Ribuan Orang Terpapar Edukasi Safety Riding di SR Lab Astra Honda SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen
“Setelah mendapat laporan dari masyarakat, kami langsung mendatangi TKP,” ucap Sugik melalui keterangan tertulis Humas Polres Malang.
Berdasarkan laporan awal forensik, laki-laki tanpa identitas tersebut kemungkina meninggal sudah sekitar tiga hari lalu. Kondisi mayat di Pagelaran Malang itu sendiri sudah membengkak ketika penemuan. “Memang sudah bengkak, mungkin sudah tiga atau empat hari yang lalu,” terangnya.
Terakhir, tim Inafis Polres Malang mendapati tidak adanya bekas kekerasan dalam tubuh mayat. “Dari hasil pemeriksaan jasad, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ungkap Sugik.
Baca juga: Dari Kebun ke Industri, PTPN I Bangun Ekosistem Kelapa di Banyuwangi
Hingga kini, belum terdeteksi secara pasti penyebab kematian laki-laki tersebut. “Saat ini jasad korban sudah berada RSSA Kota Malang untuk visum,” akhirnya. (ris)
Editor : Redaksi