Parkir Sembarangan, 9 Mobil di Ponorogo Digembok

klikjatim.com
Penggembokkan terhadap mobil yang diparkir sembarangan di jalan dr Sutomo Ponorogo (Dishub Ponorogo).

KLIKJATIM.Com | Ponorogo—Sembilan mobil yang parkir sembarangan kembali digembok oleh petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polres Ponorogo. 

"Kalau hari ini ada 5 pelanggar. Kemarin 4 pelanggar. Jadi 9 mobil yang kami gembok dan tilang," ujar Staff Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ponorogo, Supriyadi, Senin (10/1/2022). 

Baca juga: Sengketa Lahan Desa Belun, BPN Bojonegoro Tegaskan Keabsahan Sertifikat Ahli Waris

Dia menerangkan rata-rata yang parkir sembarangan di Jalan dr Sutomo adalah warga luar kota. Sehingga tidak mengetahui ada larangan parkir di Jalan dr Sutomo yang bagian selatan 

"Kalau yang dari Ponorogo sudah jarang. Sejak kami razia yang 13 mobil kemarin itu," kata Supriyadi. 

Dia menjelaskan, rata-rata mobil ditinggal pemiliknya untuk menjenguk orang sakit. Mereka parkir di depan Rumah Sakit Umum (RSU) Darmayu. 

"Ya kalau pertama kami  mengupayakan mencari pengemudi kalau ada di lokasi ditilang," jelasnya. 

Baca juga: Domino Naik Kelas: Surabaya Domino Tournament 2026 Sukses Jaring 1.500 Peserta Menuju Liga Pro

Namun, jika tidak ada terpaksa dilakukan penggembokkan. Kemudian petugas menempel berupa stiker pelanggaran di depan kaca mobil. 

"Di situ dijelaskan bahwa bisa mengambil kunci gembok di pos polisi Pasar Legi. Nanti juga mengambil surat tilang," tegasnya. 

Menurutnya, setelah beberapa hari melakukan penindakan parkir, beberapa sudah mulai jera. Mereka mau memarkir mobil sesuai tempatnya. 

Baca juga: Intensitas Hujan Tinggi, Sejumlah Ruas Protokol Bojonegoro Terendam Banjir

"Dulu awalnya di depan SMPN 5 itu banyak. Sekarang sudah tidak ada di depan SMPN 5. Tetapi yang di depan RSU Darmayu masih," pungkasnya. 

Sebelumnya, 13 mobil di Ponorogo digembok rodanya oleh dinas perhubungan (dishub) dan satlantas, karena parkir sembarangan, Sabtu (8/1/2022). 13 mobil itu parkir sembarangan dan melanggar rambu-rambu dilarang parkir di Jalan dr Sutomo.(mkr)

Editor : Fauzy Ahmad

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru