KLIKJATIM.Com | Magetan - Sebuah kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dengan pikap terjadi di Jalan Raya Maospati - Madiun, depan balai desa Sugihwaras Kecamatann Maospati, Kabupaten Magetan, Minggu (9/1/2021). Satu orang dilaporkan tewas dalam kecelakaan ini.
Baca juga: Bobol 26 Kota Amal Masjid, Polres Ponorogo Ciduk Pelakunya
"Yang meninggal pengemudi sepeda motor, " ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo, IPTU Agus, Minggu sore.
Dia mengatakan bahwa awalnya sepeda motor Honda Vario bernopol AE 3774 QD dikendalikan Ria Octavia (25). Saat itu warga Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan membonceng Mariyatun (49).
Keduanya melaju dari arah barat atau Magetan menuju timur atau Madiun. Saat di lokasi, mereka berjalan terlalu menengah, memakan marka jalan arah berlawanan.
Nahasnya, dari arah sebaliknya ada mobil pic-up nomor polisi AE 9466 NF yang dikemudikan oleh Afif Qoirul Anwar. Warga Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan itu tidak siap.
"Karena jarak yang sudah dekat adu banteng pun tidak dapat terhindarkan," katanya.
Kerasnya tabrakan, lanjutnya, membuat pengemudi kendaraan vario Rita Octaviq meninggal dunia di lokasi akibat luka pada wajah, kakinya patah paha kiri, patah terbuka lutut kaki kanan. Sedang yang dibonceng Mariatun uga warga Jabung juga alami luka serius. Patah tangan kiri, patah lutut dan paha kiri, babras pada wajah.
" Sedangkan pengemudi pikap baik baik saja. Hanya kendaraan pada bagian depanya saja yang rusak. Kendaraan vario korban rusak berat, " tambahnya
Korban meninggal dunia dan luka luka sudah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Sayidiman Magetan. "Sudah kami evakuasi, " jelasnya.
Baca juga: Kejari Ponorogo Terima Pengembalian Korupsi Aset Desa Jenangan Sebesar Rp 349 Juta
Lebih lanjut hasil olah TKP, laka lantas tersebut akibat kurang hati hatinya pengendara sepeda motor. Pun pengemudi pikap kurang waspada.
Sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraanya. "Ruas jalan Raya Maospati- Madiun jalur dua arah tanpa adanya median jalan, sehingga pengguna jalan harus berhati hati dan membatasi kecepatan laju kendaraanya, " pungkasnya. (yud)
Baca juga: Kabupaten Ponorogo Hentikan MBG Selama Libur Sekolah
Editor : Fauzy Ahmad