Diduga Ada Kenaikan Pangkat PNS Bojonegoro Tak Wajar, BKPP : Itu Bukan Wilayah Kami

klikjatim.com
Ilustrasi

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Kabar yang beredar terkait kenaikan pangkat tak wajar di Pemerintahan Bojonegoro menimbulkan polemik. Pasalnya di salah satu instansi, diduga ada kenaikan pangkat yang tidak sesuai ketentuan.

[irp]

Baca juga: Pastikan Kualitas Infrastruktur Desa, Wabup Bojonegoro Sidak Empat Proyek BKKD

Salah satu PNS yang berada di lingkup Inspektorat Kabupaten Bojonegoro diduga kenaikan pangkatnya belum sesuai nilai pengembangan profesi. Namun, kenyataannya SK dari Bupati Bojonegoro Anna Muawanah sudah turun untuk yang bersangkutan.

[irp]

Menanggapi hal itu Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Aan Shabana mengatakan, untuk nilai secara jumlah total Penilaian Angka Kredit (PAK) sudah benar. Sedangkan terkait pengembangan profesi itu pihak dari Inspektorat atau instansi PNS itu yang mengetahui. "Karena hal itu bukan wilayah BKPP," tuturnya.

Ditambahkan, Apabila itu terjadi kesalahan pengajuan kenaikan pangkat, itu dikembalikan pada instansi terkait. "Instansi terkait harus mengajukan kembali untuk menganulir jenjang atau kenaikan pangkat yang dianggap tidak sesuai," tegas Aan, sapaan akrabnya. Selasa (25/2/2020).

Baca juga: Siswa TSM Honda Binaan MPM Sapu Bersih Podium LKS Jatim 2026: Wujud Nyata Sinergi Bagi Negeri

[irp]

Menurutnya, mengenai hal ini pihaknya akan mencoba komunikasi dengan Inspektorat Bojonegoro, kalau salah benarnya itu yang mengetahui pihak instansi yang bersangkutan.

[irp]

Baca juga: Kejutan Awal Tahun: Konsumen Trenggalek Raih Honda PCX160 dalam Pengundian Program UKH

Sementara itu, pihak Inspektorat Bojonegoro yang  berkantor di Jalan Pahlawan Nomor 09 masih berada di Surabaya. Inspektorat Bojonegoro sedang ada acara selama dua hari dan belum bisa dikonfirmasi. (af/bro)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru