KLIKJATIM.Com l Pasuruan - Berakhir sudah pelarian Imam Safi'i (28) warga Panggungrejo, Kota Pasuruaan. Tersangka penganiayaan teman sendiri itu berhasil diringkus Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota. Dia tega membacok temannya sendiri lantaran dituduh sebagai pengedar sabu dan disebarkan ke teman yang lain.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Donny Alexander mengatakan, dalam pemeriksaan, tersangka mengaku dendam dan tidak terima digosipkan pengedar sabu oleh korban. Medengar gosip tersebut, tersangka pun marah dan mencari sumber yang mengedarkan gosip tersebut.
Baca juga: Domino Naik Kelas: Surabaya Domino Tournament 2026 Sukses Jaring 1.500 Peserta Menuju Liga Pro
[irp]
"Tersangka pun telusuri siapa yang menyebar gosip itu," kata Kapolres saat press rilis, Senin (24/2/2020).
Setelah dipastikan mengetahui penyebar gosip, tersangka mulai menyusun rencana untuk balas dendam. Dia tidak peduli korban temannya sendiri. "Melihat korban mengendarai motor tidak pakai helm menuju kantornya di jalan protokol, tersangka pun langsung mengikutinya dari belakang. Korban pun dibacok," jelas Kapolres.
Baca juga: Intensitas Hujan Tinggi, Sejumlah Ruas Protokol Bojonegoro Terendam Banjir
[irp]
Akibat serangan tersangka, korban terkapar di jalan dengan kondisi kepala robek. Melihat korban tak berdaya, tersangka pun kabur melarikan diri. Catatan pihak kepolisian, ungkap Kapolres, Tersangka juga sebagai pengedar sabu. "Setelah kita lakukan tes urine tersangka positif pecandu sabu," tambahnya.
Baca juga: Peringati Hari Kartini, Bupati Bojonegoro Ajak Perempuan Tampil di Garda Depan Pembangunan
Kapolres menegaskan, pasal yang disangkakan kepada tersangka berlapis. Yaitu, pasal penganiayaan dan peredaran sabu - sabu. (dik/bro)
Editor : Redaksi