Digosipkan Mengedarkan Narkoba, Pecandu Sabu Bacok Kepala Temannya

klikjatim.com
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Donny Alexander menanyai motif pelaku pembacokan. (Didik Nurhadi/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com l Pasuruan - Berakhir sudah pelarian Imam Safi'i (28) warga Panggungrejo, Kota Pasuruaan. Tersangka penganiayaan teman sendiri itu berhasil diringkus Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota. Dia tega membacok temannya sendiri lantaran dituduh sebagai pengedar sabu dan disebarkan ke teman yang lain.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Donny Alexander mengatakan, dalam pemeriksaan, tersangka mengaku dendam dan tidak terima digosipkan pengedar sabu oleh korban. Medengar gosip tersebut, tersangka pun marah dan mencari sumber yang mengedarkan gosip tersebut.

Baca juga: Peluang Besar untuk Sampang: Pengembangan Lapangan Hidayah Buka Potensi Jadi Daerah Penghasil Migas

[irp]

"Tersangka pun telusuri siapa yang menyebar gosip itu," kata Kapolres saat press rilis, Senin (24/2/2020).

Setelah dipastikan mengetahui penyebar gosip, tersangka mulai menyusun rencana untuk balas dendam. Dia tidak peduli korban temannya sendiri. "Melihat korban mengendarai motor tidak pakai helm menuju kantornya di jalan protokol, tersangka pun langsung mengikutinya dari belakang. Korban pun dibacok," jelas Kapolres.

Baca juga: CIMB Niaga Luncurkan OCTO Arena di Jakarta, Perluas Pengalaman Lifestyle Padel bagi Nasabah dan Masyarakat

[irp]

Akibat serangan tersangka, korban terkapar di jalan dengan kondisi kepala robek. Melihat korban tak berdaya, tersangka pun kabur melarikan diri. Catatan pihak kepolisian, ungkap Kapolres, Tersangka juga sebagai pengedar sabu. "Setelah kita lakukan tes urine tersangka positif pecandu sabu," tambahnya.

Baca juga: Nahas, Balita Empat Tahun di Karang Penang Sampang Meninggal di Kubangan Air Waduk Tembakau

Kapolres menegaskan, pasal yang disangkakan kepada tersangka berlapis. Yaitu, pasal penganiayaan dan peredaran sabu - sabu. (dik/bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru