Polres Magetan Bongkar Penipuan Berkedok Arisan

klikjatim.com
Para tersangka yang diamankan Polres Magetan termasuk pelaku penipuan berkedok arisan

KLIKJATIM.Com | Magetan - Satreskrim Polres Magetan mengungkap kasus penipuan berkedok arisan. Adalah Yunita warga Kabupaten Magetan yang menjadi tersangka. 

Baca juga: Terlibat Penipuan, Perempuan Asal Singosari Malang Ditahan Polisi

"Kalau korbannya warga Kecamatan Maospati dan Kartoharjo. Namanya adalah lelang arisan atau dikenal dengan sebutan arisan lele, "ujar Kapolres Magetan, AKBP Yachob  Silvana Delareskha, Kamis (30/12/2021) 

Modusnya, kata dia, Yunita ini membuat status di whatsapp bahwa ada pembukaan arisan sebesar Rp 500 ribu. Nanti, yang ikut arisan tersebut akan mendapatkan uang Rp 700 ribu. 

"Jaraknya seminggu. Jadi umpama tanggal 20 itu korban memberikan uang Rp 500 ribu, nanti tanggal 27 korban mendapatkan Rp 700 ribu," katanya 

Selain itu, kata dia, juga ada keuntungan yang didapatkan member lain jika mendapatkan member baru. Akan tetapi tidak berlangsung lama. Hanya bertahan 1 tahun. 

"Karena akhir-akhir ini, tidak ada orang tertarik. Jadi macet, pelaku tidak bisa membayarkan member yang terlanjur masuk, " tambahnya 

Dari informasi yang didapat, AKBP Yakhob mengaku bahwa korbannya sebenarnya ada ratusan. Bahkan beberapa member sempat mendatangi Mapolres Magetan. 

"Tetapi tidak melapor. Mereka hanya meminta uang kembali. Sedangkan pelaku sudah tidak ada uang. Karena uang tersebut sudah habis untuk membiayai hidup sehari-hari, " urai nya 

Dia menjelaskan, yang resmi melapor baru 3 member. Dengan total kerugian Rp 82.9 juta. Sedangkan yang lain belum melapor. 

"Kalau yang melapor itu ada yang kehilangan uang Rp 8.8 juta, Rp 7.2 juta dan Rp 66 juta lebih, " bebernya 

Barang bukti yang disita adalah beberapa lembar bukti transfer. Juga rekening atas nama pelaku. 

"Pelaku dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan. 4 tahun penjara ancamannya, " pungkasnya.  (nul)

Baca juga: Sinkronisasi Pusat: Khofifah Pastikan WFH ASN Pemprov Jatim Berlanjut, Jadwal Geser ke Hari Jumat

Baca juga: Perkuat Pendidikan Vokasi, MPM Honda Jatim Kini Miliki 17 TUK Astra Honda Berstandar Industri

Editor : Fauzy Ahmad

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru