Dinilai Tabrak PP, Satpol PP Kab. Pasuruan Berikan Terguran ke PT SIP

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - PT Surya Inti Permata (SIP) mendapat teguran keras dari Sat Pol PP Kabupaten Pasuruan. Sebab, keberadaan bangunan miliknya di wilayah Prigen dinilai "menabrak" Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Berbasis Risiko.

"Surat teguran sudah kita layangkan ke PT Surya Inti Permata. Intinya agar bangunan itu berhenti sementara sebelum izinnya terbit," tegas Kasatpol PP kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana kepada awak media, Selasa (28/12/2021).

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

Dia mengakui, pihak PT Surya Inti Permata dan BKSD datang ke kantorya (Satpol PP) sambil menunjukan dokumen-dokumen yang dimiliki. Karena semua izin baik itu IMB yang sekarang menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan HO ada batas waktunya.

"Kita sarankan pihak PT Surya Inti Permata melakukan koordinasi dengan dinas perizinan untuk melengkapinya," imbuhnya. 

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

Dia berharap kepada pemilik usaha agar dapat menjalin kerjasama yang baik dengan memenuhi semua perizinan. 

Seperti diketahui sebelumnya, kelanjutan proyek bangunan milik PT Surya Inti Permata Tbk setelah mangkrak sejak tahun 2011 di kawasan Jalan Raya Wilis, Pencalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, terus mendapatkan sorotan. Pasalnya, keberadaan bangunan tiga lantai yang rencana awalnya dibuat hotel namun mendapat penolakan dari warga tersebut diduga melanggar aturan perundang-undangan.

Baca juga: Honda DBL 2026 East Java – North Bergulir, MPM Honda Jatim Hadirkan Kompetisi dan Aktivitas Seru untuk Generasi Muda

Bahkan, kasus tersebut telah diadukan oleh Direktur Bumi Bahkti Persada (BBP), Moh. Muktar yang merupakan pegiat lingkungan ke Kejari Kabupaten Pasuruan. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru