KLIKJATIM.Com | Lumajang - Tindakan tegas dilakukan jajaran Satpol PP Kabupaten Lumajang kepada baliho yang dipasang tak berizin, terlebih di wilayah bencana erupsi Semeru. Puluhan baliho bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani disapu bersih di sekitar Kecamatan Candipuro sejak Rabu (22/12/2021).
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kabupaten Lumajang, Didik Budi Santoso mengatakan penertiban itu mereka lakukan lantaran baliho Puan tak memiliki izin untuk dipasang di wilayahnya.
"Baliho sudah kami tertibkan mulai kemarin pagi. Pertama karena terlalu banyak, kami sisir di sekitar lokasi bencana," kata Didik saat dikonfirmasi Kamis (23/12/2021).
Didik menuturkan penertiban itu dilakukan lantaran baliho Puan belum mengantongi izin dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota (DPMPTSP). Izin, kata dia, harus diperoleh lebih dulu sebelum pemasangan baliho, sebagaimana tercantum dalam peraturan daerah (Perda) Kabupaten Lumajang.
"Pemasangan ini harus melalui izin dulu dari DPMPTSP. Karena dari keterangan dinas terkait, bahwa baliho ini tidak ada izin dan tidak memenuhi prosedur, maka ini dianggap hal yang tidak wajar, maka harus ditertibkan," ucapnya.
Didik mengatakan baliho Puan yang ditertibkan itu yakni yang terpasang mulai dari titik pengungsian di Kecamatan Candipuro, sampai ke arah Desa Sumber Wuluh hingga Dusun Kamar Kajang.
"Sementara ini mulai dari di posko Candipuro, sampai di atas, di Kamar Kajang menuju ke arah Gladak Perak," ujarnya.
Dalam penertiban itu, Satpol PP Lumajang telah mengamankan 33 lembar baliho bergambar Puan berukuran besar. Meski begitu, kata dia, pihaknya akan terus melakukan penyisiran ke lokasi-lokasi lain. Baliho-baliho yang sudah dilepas tersebut saat ini telah diamankan di kantornya.
"Ini yang sudah diterbitkan ada total 33 baliho," pungkas Didik. (ris)
Editor : Abdus Syukur