Nekat Curi Hp, Pembunuh Sopir Grab Menganti Ternyata Punya Utang

klikjatim.com
Foto: Tersangka yang badannya penuh tato telah diamankan Polisi. (koinul/klikjatim.com)

GRESIK - Tersangka pembunuhan terhadap seorang sopir Grab di Desa Kepatihan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Fajar Aditya Putra telah mengakui semua perbuatannya. Ia nekat mencuri handphone (Hp) dan menghabisi korban karena terlilit utang.

Kapolres Gresik, AKBP Wahyu Sri Bintoro mengatakan, awalnya tersangka telah menyerahkan hp milik korban kepada NH alias Nurul Huda (51), warga Jalan Banyuurip Kupang Krajan, Surabaya sebagai ganti utang senilai Rp 300 ribu. Setelah itu, NH menjual kembali hp tersebut kepada Richo Permana Dani alias Rizal (28), warga Keputran Pasar Kecil, Surabaya.

Baca juga: Terekam CCTV Saat Beraksi, Dua Maling Motor Diringkus Polsek Duduksampeyan

“Jadi setelah tersangka melakukan pembunuhan langsung mengambil handphone merek Vivo V5 dan sepeda motor Honda Vario milik korban,” kata AKBP Wahyu, saat konferensi pers, Kamis (21/03/2019).

Tersangka awalnya membawa kabur sepeda motor korban ke arah Kenjeran dan menemui Rizal. Kemudian diantarkan untuk bertemu NH.

[irp]

[irp]

Baca juga: Peringati HUT Satpam ke-45, Polres Gresik Gelar Donor Darah untuk Kemanusiaan

Baru setelah itu tersangka menjual sepeda motor korban kepada Iksir Gholi (25), warga Jalan Bulakbanteng Madya Gg II Sidotopo, Surabaya. “Sepeda motor korban dijual kepada IG seharga Rp 3 juta,” lanjutnya.

Sehingga ketiga pelaku lainnya yaitu Rizal, NH dan IG juga ditetapkan sebagai tersangka selaku penadah. Mereka dijerat menggunakan pasal 480 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 4 tahun penjara.

Adapun tersangka utama Fajar Aditya Putra (20), warga Kupang Krajan, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya dijerat menggunakan pasal 365 ayat (3) KUHP, atau pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ia pun terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Pantau Nataru, Kapolres Gresik Pantau Langsung Kesiapan Pos Pelayanan Gress Mall

“Saya menyesal pak, karena dia (korban) adalah teman saya sendiri,” kata Fajar di depan Kapolres.

Dapat diketahui, korban bernama Andree Putra Hariyono (21), warga Kupang Krajan 3/42 Rt 07 Rw 02 Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya ditemukan tewas di dalam kamar rumah orang tuanya. Yaitu di Dusun/Desa Kepatihan RT 01 RW 01, Kecamatan Menganti, Gresik beberapa waktu lalu. (nul/*)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru