KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Workshop Kelompok Kerja (Pokja) Permukiman dan Kawasan Permukiman (PKP) digelar selama 2 hari pada Selasa (14/12/2021) dan Rabu (15/12/2021) kemarin. Dalam kegiatan ini telah menghasilkan kesepakatan pembentukan Forum PKP.
Pembentukan Forum PKP ini mendapatkan dukungan dari sejumlah peserta workshop. Mulai dari unsur OPD di Kabupaten Tulungagung termasuk dari perangkat desa hingga perguruan tinggi.
Baca juga: Perkuat Bank Jatim, Gubernur Khofifah Gandeng Maybank Islamic Malaysia Bangun Ekosistem Halal Global
Kepala Bidang Dinas PKP Kabupaten Tulungagung, Harinto Triyoso yang dikonfirmasi pada Sabtu (18/12/2021) mengatakan, forum ini dibentuk untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
"Tugas dan fungsi Forum PKP adalah menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas dan merumuskan arah pemikiran penyelenggaran PKP,” ujarnya.
Forum yang akan dibentuk tersebut juga akan meningkatkan peran dan pengawasan masyarakat.
“Termasuk memberikan masukan ke pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta melakukan peran arbitrase dan mediasi,” lanjutnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala PKP Kabupaten Tulungagung, Anang Pratistianto.
Baca juga: Pecahkan Rekor Sejarah! Misi Dagang Jatim di Malaysia Tembus Transaksi Rp15,25 Triliun
Anang menyebut, pembentukan Forum PKP sudah sesuai dengan sesuai amanah Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2020 tentang Peran Masyarakat dalamPenyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam pasal 14 ayat 4.
“Karena itu Pemerintah Kabupaten Tulungagung memfasilitasi pembentukan Forum PKP Kabupaten Tulungagung melalui Pokja PKP Kabupaten Tulungagung,” terangnya.
Pihaknya memastikan, persetujuan banyak unsur dalam membangun Tulungagung sangat diperlukan.
Mulai dari kelompo akademisi, perusahaan di bidang PKP, asosiasi profesi PKP,LSM dan kelompok peduli PKP.
Baca juga: Masyarakat Madiun Padati Honda Premium Matic Day, Jajaran Skutik Premium Jadi Primadona
“Kita harus wujudkan Tulungagung sebagai kota yang ayem, tentrem, mukti lan tinoto (aman, damai, berdikari, dan mandiri),” tuturnya.
Sementara itu, salah satu narasumber dalam workshop tersebut, Sri Widjayatna menegaskan, perlunya forum yang efektif untuk meningkatkan peran swasta, perbankan dan perguruan tinggi dalam penataan Kabupaten Tulungagung.
Terlebih saat ini terdapat 239,49 hemtar permukiman kumuh yang tersebar di 25 kelurahan dan desa di Kabupaten Tulungagung. (nul)
Editor : Iman