Bahan Baku Produksi Sabu di Pasuruan Tidak Dijual Bebas, Harus Ada Resep Dokter

klikjatim.com
Kasatreskoba Polres Pasuruan, AKP Sugeng Prayitno. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Dugaan adanya keterlibatan beberapa pihak dalam kasus produksi sabu di kawasan Taman Dayu, tepatnya di Perumahan Alam Sejahtera Desa Ketanireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan sedang dikembangkan oleh kepolisian. Selain mendalami dugaan keterlibatan apotek, dalam kasus penggerebekan pabrik sabu ini juga mengendus ada campur tangan oknum dokter.

Kasatnarkoba Polres Pasuruan, AKP Sugeng Prayitno menegaskan, para tersangka tidak mungkin dengan mudah mendapatkan bahan-bahan baku pembuatan sabu. Dia meyakini ada campur tangan dari beberapa pihak yang ikut terlibat.

Baca juga: Polres Jember Tangani 25 Kasus Narkoba, Jaringan Peredaran hingga Bali Terbongkar

Sebab mayoritas bahan baku yang digunakan tersangka membuat sabu tergolong dalam pengawasan. Maka, peredarannya pun tidak diperjualbelikan secara bebas.

"Ini obat keras. Bahkan sudah ada label warna merah, itu menandakan obat keras dan diawasi," ungkap AKP Sugeng, Selasa (18/2/2020).

Obat dengan tanda demikian memang boleh dipasarkan. Tapi harus dilengkapi resep dokter. "Boleh dipasarkan dengan catatan ada resep dokter," lanjutnya.

[irp]

Dari keterangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Timur, ada tiga macam tanda di dus obat yang disita pihak kepolisian. Mulai tanda merah, biru dan hijau.

Baca juga: Pengedar Sabu Dicokok Polres Pasuruan saat Sembunyikan BB di Gorden Rumah

Lebih jauh Sugeng menjelaskan, untuk tanda merah mengartikan bahwa obat tersebut dijual terbatas dalam pengawasan. Sedangkan tanda biru adalah bebas terbatas. Artinya, bisa dijual bebas tapi tetap terbatas.

Dan, terakhir label hijau. Yaitu obat-obatan yang dijual bebas.

"Nah, obat yang kami temukan ini ada tanda merahnya. Ini obat tergolong keras yang dijual dengan resep dokter, tidak bisa ditebus tanpa ada resep dokter," bebernya.

Baca juga: Polresta Malang Sita 8,9 Kg Ganja dan 1,6 SS Dalam Kasus Narkoba

[irp]

Kini, pihak kepolisian pun masih mendalaminya. Bahkan dari informasi sementara yang didapatkan, ada oknum dokter memang terlibat dalam jaringan ini.

"Kami masih kembangkan. Oknum dokter ini informasinya ada di Jakarta, tapi untuk memastikan terlibat atau tidak masih perlu didalami yang didukung dengan bukti. Sekarang masih kami kembangkan," pungkasnya. (dik/roh)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru