KLIKJATIM.Com | Gresik — DPRD Kabupaten Gresik menggelar nikahan masal secara gratis yang diikuti 18 pasangan, acara berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Gresik, Minggu (12/12/2021).
[irp]
Baca juga: Tuntut Transparansi UKT, Ratusan Mahasiswa Geruduk Rektorat Universitas Jember
Nikah masal bertajuk DPRD Gresik mantu itu bekerjasama dengan Yayasan Rumah Duafa yang selama ini punya program membantu masyarakat kurang mampu dalam berbagai bidang.
Ketua DPRD Gresik Muh Abdul Qodir mengatakan dalam sambutannya, kegiatan yang dilangsungkan di ruang rapat paripurna itu terlaksana setelah adanya diskusi dengan pendiri Rumah Duafa, terkait banyaknya masyarakat kurang mampu yang tidak dapat menikah dengan resmi (Tercatat di KUA).
"Sehingga kami berinisiatif menggelar acara nikah masal gratis ini, karena bila pernikahan tidak tercatat secara administratif, nanti kasihan anak-anaknya, tidak dapat mendapatkan dokumen kependudukan," tutur Qodir.
Hal senada dikatakan pendiri Omah Duafa Syaikhu Busyiri, menurut dia banyak warga kurang mampu yang menjadi dampingannya belum menikah tercatat sebagaimana diatur dalam hukum negara.
"Nah sehingga anak-anaknya tidak dapat mendapatkan fasilitas kesehatan atau pendidikan yang sebenarnya bisa gratis, tetapi prasyarat administratifnya tidak bisa dipenuhi," ungkap Syaikhu.
Tak hanya itu, lanjut Syaikhu, banyak juga masyarakat yang belum mengerti pentingnya administrasi kependudukan, sehingga walaupun sebenarnya bisa, tidak mau mengurus.
Baca juga: Wujudkan Asta Cita, Bojonegoro Masuk Daftar 15 Kabupaten Berkinerja Terbaik Nasional
"Kemarin kerjasama dengan Dispendukcapil menyisir kelompok rentan administrasi kependudukan, dan Alhamdulillah bisa dicetak dokumen adminduknya," ungkapnya.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yang turut hadir mengaku bahagia ada gerakan masyarakat yang membantu masyarakat lain seperti yang dilakukan Omah Duafa ini.
"Inilah bentuk sinergi, kepedulian antar sesama, yang mampu membantu yang jurang mampu, jadi tidak semua bisa diselesaikan Pemerintah," ujarnya.
Baca juga: Nekat Akhiri Hidup, Remaja Jember Ditemukan Meninggal Dunia di Belakang Ponpes
Salah pasangan yang ikut nikah masal pada kesempatan ini, Yanti Eni (37) Hendriyanto (33) mengatakan bila mereka sudah punya anak tiga.
Keduanya mengaku senang bisa mengikuti nikah masal ini secara gratis. Terkait alasan mengapa keduanya memilih nikah siri hingga punya tiga anak, mereka mengaku karena setahu mereka ngurus nikah di KUA biayanya mahal.
"Ya senang Alhamdulillah bisa gratis, anak-anak kami bisa dapat akta dan kami bisa buat KK," ungkapnya.(mkr)
Editor : Abdul Aziz Qomar