Disperindag Akui Ada "Pungli" di Ceng Ho

klikjatim.com
Pedagang asongan berjualan dikawasan Pasar Wisata Ceng Ho keluhkan iuran mencekik

KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan mengakui adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan Paguyupan Pasar Wisata Ceng Ho Pandaan ke sejumlah pedagang asongan yang berjualan di kawasan tersebut. Namun, pungutan itu bersifat iuran.

[irp]

Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026

"Iya benar ada pungutan untuk pedagang asongan. Namun itu bersifat iuran kalau nominalnya saya tidak mengetahui," ungkap Kadis Disperindag Kabupaten Pasuruan, Diano Vella Fery melalui Kabid Kabid Pengelolaan Pasar, Suprato, Kamis (9/12/2021).

Pihaknya (Disperindag), tidak iku "cawe-cawe" adanya pungutan itu. Karena yang menarik iuran ke para pedagang asongan paguyupan sendiri. Menurutnya, pengelolaan pasar wisata Ceng Ho dikelola pihak paguyupan. "Dinas tidak ikut mengelola," jelasnya.

Baca juga: Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan

Soal adanya tarikan pembangunan kios untuk pedagang asongan khusus pedagang durian sebesar Rp 20 juta. Dirinya tidak mengetahui secara detail.

Warta sebelumnya, sejumlah pedagang asongan seperti mainan anak, bakso, kopi, durian dan lainnya tidak memiliki kios berjualan di kawasan pasar wisata Ceng Ho, Pandaan "menjerit" lantaran iuran yang "mencekik" yang diduga dilakukan paguyupan Pasar Wisata Ceng Ho. Pungutan berkedok iuran dinilai pedagang asongan sangat memberatkan mereka. (bro)

Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru