KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan mengakui adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan Paguyupan Pasar Wisata Ceng Ho Pandaan ke sejumlah pedagang asongan yang berjualan di kawasan tersebut. Namun, pungutan itu bersifat iuran.
[irp]
Baca juga: Bangun Generasi Tangguh, MedcoEnergi dan FPRB Sampang Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana di SMPN 6
"Iya benar ada pungutan untuk pedagang asongan. Namun itu bersifat iuran kalau nominalnya saya tidak mengetahui," ungkap Kadis Disperindag Kabupaten Pasuruan, Diano Vella Fery melalui Kabid Kabid Pengelolaan Pasar, Suprato, Kamis (9/12/2021).
Pihaknya (Disperindag), tidak iku "cawe-cawe" adanya pungutan itu. Karena yang menarik iuran ke para pedagang asongan paguyupan sendiri. Menurutnya, pengelolaan pasar wisata Ceng Ho dikelola pihak paguyupan. "Dinas tidak ikut mengelola," jelasnya.
Baca juga: Tutup Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, Bupati Yes Optimis Muncul Bibit Unggul dari Bumi Lamongan
Soal adanya tarikan pembangunan kios untuk pedagang asongan khusus pedagang durian sebesar Rp 20 juta. Dirinya tidak mengetahui secara detail.
Warta sebelumnya, sejumlah pedagang asongan seperti mainan anak, bakso, kopi, durian dan lainnya tidak memiliki kios berjualan di kawasan pasar wisata Ceng Ho, Pandaan "menjerit" lantaran iuran yang "mencekik" yang diduga dilakukan paguyupan Pasar Wisata Ceng Ho. Pungutan berkedok iuran dinilai pedagang asongan sangat memberatkan mereka. (bro)
Baca juga: Sukses di Bisnis Landscape Nasional, M. Novianto Siap Bawa Inovasi Hijau untuk Kemajuan Lamongan
Editor : Redaksi