Dua Rumah Produksi Arjo di Ngawi Digrebek, 3000 Liter Diamankan

klikjatim.com
Kapolres Ngawi rilis

KLIKJATIM.Com | Ngawi - STM (57) dan SYN (46) diglandang ke kantor polisi. Pasalnya, mereka tertangkap basah memproduksi arak jowo di rumah nya masing-masing di Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi.

[irp]

Baca juga: Pecahkan Rekor Sejarah! Misi Dagang Jatim di Malaysia Tembus Transaksi Rp15,25 Triliun

"Mereka itu satu desa tetapi beda rumah, beda RT. Tetapi sama-sama menjadi produsen Arjo, " ujar Waka Polres Ngawi, Kompol Ricky Tri Dharma, Senin (6/12/2031).

Dia menuturkan dari 2 tkp barang bukti yang berhasil disita adalah arjo dengan total 3.00p liter. Pun ada alat-alat yang digunakan kedua pelaku memproduksi minuman haram tersebut.

"Dari pengakuan keduanya menjalani bisnis memproduksi arjo sudah 3 tahun. Mereka sangat lihai sehingga tidak terendus kami (polisi)," katanya.

Terbongkarnya, kata dia, saat tetangga mereka resah. Karena keduanya semakin banyak memproduseri arjo. Pun banyak konsumen yang berdatangan mengambil.

Baca juga: Apresiasi Perjuangan Atlet, KONI Sampang Guyur Reward bagi Peraih Medali Porprov Jatim 2025

"Awalnya memang dari laporan masyarakat. Kami lakukan lidik. dan memang benar. Kami grebeg pada Kamis, 2 Desember lalu, " tambahnya.

Saat ini, polisi masih mengembangkan. Apakah mereka merupakan jaringan dengan produsen luar kota atau berdiri sendiri

Dia menjelaskan, kedua pelaku dikenai perda nomor 10 tahun 2012. Dengan ancaman hukuman 3 bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta.

Baca juga: Peringati Hari K3 Internasional, Pelindo Multi Terminal Berbagi Strategi Keselamatan Kerja di Forum Global USU-USM

"Memang hanya tipiring. Ini adalah bukti keseriusan Polres Ngawi dalam memberantas peredaran minuman keras. Terlebih mendekati perayaan natal dan tahun baru," pungkasnya. (bro)

Editor : Fauzy Ahmad

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru