Ditanya Soal Sanksi Persibo, Komdis PSSI Jatim Pilih Bungkam

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Keputusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Jatim menjatuhkan sanksi kepada Tim Liga 3 Jatim, Persibo Bojonegoro nampaknya bakal berbuntut panjang.

Baca juga: Jelang Nataru 2026, Pemkab Lamongan Gelar HLM untuk Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi

[irp]

Pasalnya, Boromania, supporter Persibo mengancam bakal turun ke jalan jika manajemen tak mengajukan banding. Namun, Boromania juga belum bisa memastikan aksi tersebut, sebab masih menunggu keputusan dan langkah dari manajemen.

Kendati demikian, Boromania mengaku optimis jika manajemen bisa menyelesaikan kasus tersebut. "Kita optimis manajemen bisa menyelesaikan. Kalau tidak, kita akan turun jalan," ujar Jasmo kepada klikjatim.com, Sabtu (4/12/2021).

Berdasarkan surat keputusan Nomor : 003/KOMDIS/PSSI-JTM-X1-2021 menyatakan bahwa Persibo Bojonegoro telah bersalah, memainkan pemain tidak sah. Karena menggunakan identitas, yang tidak sesuai dengan nomor punggung yang didaftarkan kepada Asprov PSSI Jatim dan tidak sesuai dengan daftar susunan pemain (DSP), sebagaimana dimaksud pasal 56 kode disiplin PSSI.

Komdis PSSI Jatim sendiri telah menjatuhkan sanksi kepada Persibo dengan denda sebesar Rp 50 juta serta dinyatakan kalah 0-3 pada pertandingan Persibo Bojonegoro melawan Mitra Surabaya pada 2 Desember 2021 lalu, di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik. Hukuman itu sesuai dengan Pasal 28 kode disiplin PSSI.

Sementara itu, saat dikonfirmasi beberapa kali melalui telepon selulernya, Ketua Komdis PSSI Jatim Samiadji Makin Rahmat tak memberi jawaban.  (rtn)

Baca juga: Pemkab Bangkalan Bangun Sekolah Berpikir Kritis Lewat Program Pelatihan Deep Learning

Baca juga: Perluas Jangkauan Penerima Manfaat, Dapur MBG Yayasan Barisan Garuda Muda di Sreseh Resmi Diresmikan

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru