Ditanya Soal Sanksi Persibo, Komdis PSSI Jatim Pilih Bungkam

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Keputusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Jatim menjatuhkan sanksi kepada Tim Liga 3 Jatim, Persibo Bojonegoro nampaknya bakal berbuntut panjang.

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

[irp]

Pasalnya, Boromania, supporter Persibo mengancam bakal turun ke jalan jika manajemen tak mengajukan banding. Namun, Boromania juga belum bisa memastikan aksi tersebut, sebab masih menunggu keputusan dan langkah dari manajemen.

Kendati demikian, Boromania mengaku optimis jika manajemen bisa menyelesaikan kasus tersebut. "Kita optimis manajemen bisa menyelesaikan. Kalau tidak, kita akan turun jalan," ujar Jasmo kepada klikjatim.com, Sabtu (4/12/2021).

Berdasarkan surat keputusan Nomor : 003/KOMDIS/PSSI-JTM-X1-2021 menyatakan bahwa Persibo Bojonegoro telah bersalah, memainkan pemain tidak sah. Karena menggunakan identitas, yang tidak sesuai dengan nomor punggung yang didaftarkan kepada Asprov PSSI Jatim dan tidak sesuai dengan daftar susunan pemain (DSP), sebagaimana dimaksud pasal 56 kode disiplin PSSI.

Komdis PSSI Jatim sendiri telah menjatuhkan sanksi kepada Persibo dengan denda sebesar Rp 50 juta serta dinyatakan kalah 0-3 pada pertandingan Persibo Bojonegoro melawan Mitra Surabaya pada 2 Desember 2021 lalu, di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik. Hukuman itu sesuai dengan Pasal 28 kode disiplin PSSI.

Sementara itu, saat dikonfirmasi beberapa kali melalui telepon selulernya, Ketua Komdis PSSI Jatim Samiadji Makin Rahmat tak memberi jawaban.  (rtn)

Baca juga: Aktivitas Meningkat, Bandara Notohadinegoro Jember dan Basarnas Teken PKS Tanggap Darurat Penerbangan

Baca juga: Menerapkan Prinsip CSV, Program TJSL PLN Dorong Kemandirian Ekonomi dan Pelestarian Lingkungan di Berbagai Daerah

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru