KLIKJATIM.Com l Gresik - Proses pembentukan badan penyelenggara (adhoc) pemilihan bupati dan wakil bupati sudah dimulai. Kemarin, KPU Gresik sudah melakukan tahapan wawancara bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Berikutnya Panitia Pemungutan Suara (PPS) bakal dibentuk. Pendaftaran pada Sabtu, hari ini (15/2/2020).
Adapun persyaratan yang harus diketahui adalah PPS bukan anggota partai politik, atau paling singkat lima tahun sudah tidak aktif dalam pengurus partai politik bagi yang pernah menjadi anggota partai.
Baca juga: Logistik Papua Selatan Bergairah, Arus Peti Kemas TPK Merauke Melonjak 13,5 Persen
Selanjutnya, tidak pernah menjabat anggota PPS dua kali berturut-turut selama periode pemilu. Periode pertama mulai tahun 2004 hingga 2008, periode ke dua mulai tahun 2009 hingga 2013, periode ke tiga mulai tahun 2014 hingga 2018, periode ke empat mulai tahun 2019.
[irp]
"Yang secara keseluruhan meliputi pemilu DPR, DPD, DPRD, Prsediden dan Wakil Presiden, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, Wali Kota atau Wakil Wali Kota" kata Komisioner KPU Gresik Devisi Sosialisasi dan SDM, Makmun.
Menurutnya, proses rekrutmen PPS akan dimulai pada 15 Februari hingga 14 Maret mendatang. Sama halnya dengan rekrutmen PPK, pihaknya meminta masyarakat untuk ikut berpartisipasi melakukan pengawasan. Sehingga, tidak ada peserta rekrutmen calon PPS yang merupakan peserta pemilu.
Baca juga: Bikin Kupang Makin Menyala! Booth Honda Guncang Honda DBL 2026 dengan Promo Spesial dan Riding Test
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama mengawal proses rekrutmen PPS, supaya melahirkan penyelenggara yang berintegritas.” ungkapnya, Jum'at, (14/2/2020).
[irp]
Dijelaskan Makmun, pihaknya dalam rekrutmen PPS juga memberikan kesempatan 2 kali tanggapan dari masyarakat. Yakni, usai seleksi tulis dan usai pengumuman hasil seleksi anggota PPS. Ini dilakukan sebagai bentuk transparansi agar anggota PPS terhindar dari anggota peserta pemilu.
Lebih lanjut dirinya menuturkan, jika sesuai dengan aturan, nantinya masing-masing desa akan ditempatkan 3 orang anggota PPS. Dengan mempertimbangkan kualitas. “Iya, 3 orang anggota. Satu orang merangkap ketua,” pungkasnya.
Berikut link syarat dan ketentuan pendaftaran PPS Kabupaten Gresik. KPU Gresik. (iz/bro)
Editor : Redaksi