KLIKJATIM.Com I Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kabupaten Kediri mengamankan 9 orang muda-mudi pada saat malam valentine atau Jumat (14/2/2020) malam. Mereka diamankan dari sejumlah tempat dalam operasi saat malam jelang perayaan hari valentine.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid menjelaskan, bahwa kegiatan operasi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi tindak asusila, pesta miras dan lain-lain. "Sasaran operasi adalah hotel, rumah kos, dan tempat hiburan malam yang ada di Kota Kediri," kata Nur Khamid.
Baca juga: Gudang Rongsok di Kediri Dibakar ODGJ, Rp300 Juta Aset Berhasil Diselamatkan
[irp]
Kesembilan orang tersebut diangkut ke Mako Satpol PP Kediri. Pasalnya diduga sedang pesta miras dan melakukan tindak asusila.
Baca juga: Siap-Siap! Bandara Internasional Dhoho Kediri Bersiap Jadi Embarkasi Haji Musim Mendatang
Setelah didata, lanjut Nur Khamid, diketahui inisial identitas mereka adalah TON, laki-laki yang beralamat di Jalan Tugu, Dusun Genengan, Desa Sambiresik, Kecamatan Gampengrejo; SIT, perempuan, warga Pagu Kandangan RT 01 RW 01 Desa, Pagu, Kecamatan Pagu Kediri. DEN, warga Desa Dahu, Kecamatan Banyakan, Kediri; KUR, alamat Jalan Ade Irmasuryani Nasution No 3 Desa Balowerti, Kecamatan Kota Kediri; serta CHA, perempuan, alamat Jalan KH Agus Salim Gang 10 No 07 Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
[irp]
Baca juga: OJK Kediri Dorong Budaya Menabung Pelajar Melalui Program KEJAR
MOC, warga Desa Bangsal Kecamatan Pesantren Kota Kediri; AHM, laki-laki, warga Dusun Kenton, Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri; DEV, perempuan, alamat Jalan Sultan Agung No 195 Kelurahan Setono, Pande, Kota Kediri; SUG, laki-laki, warga Jalan Lingkungan Sumberejo Kelurahan Ngletih, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri; dan SUL, laki-laki, Warga Desa, Kecamatan Wates, Kediri.
"Setelah kami data, kemudian mereka semua diberikan pembinaan edukatif lalu diserahkan kepada keluarga masing-masing," pungkas Nur Khamid. (fan/mkr)
Editor : Redaksi