Disergap Polisi, Kedua Pria Ini Batal Gelar Pesta Sabu

klikjatim.com
Kedua tersangka usai diamankan polisi. (ist)

KLIKJATIM.Com | Surabaya – Anggota Polsek Tambaksari Surabaya melakukan penyergapan terhadap dua orang pria di Jalan Kedung Klinter Gang I, Surabaya. Keduanya diamankan polisi karena diduga akan menggelar pesta narkoba.

[irp]

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

Mereka adalah Arif Setiyo (27), warga Tirtoyudo, Kabupaten Malang yang tinggal di Jalan Kedungdiri, Surabaya, dan Angga Dwinata (31), asal Jalan Kranggan Pangselan, Surabaya.

Penyergapan polisi ini bermula dari adanya informasi bahwa di kawasan Jalan Kedung Klinter, ada dua orang yang sedang membawa narkoba. Kemudian polisi bergegas menuju lokasi untuk memastikan informasi tersebut.

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

"Setelah sampai, ketemu dengan dua orang sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan. Kemudian dihentikan dan dilakukan penggeledahan," ujar Kapolsek Tambaksari, Kompol M Akhyar, Kamis (25/11/2021).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Didik Ariawan menambahkan bahwa kedua tersangka behasil diringkus pada Jumat (12/11/2021) lalu, sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca juga: Honda DBL 2026 East Java – North Bergulir, MPM Honda Jatim Hadirkan Kompetisi dan Aktivitas Seru untuk Generasi Muda

Saat keduanya digeledah, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 1 poket plastik kecil berisi narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,31 gram.

"Barang bukti ditemukan di saku depan atas tersangka Arif Setiyo. Selanjutnya kedua tersangka dibawa ke Mako Polsek Tambaksari beserta barang buktinya," ungkap Didik. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru