Guru Ngaji di Bojonegoro Bakal Digaji Pemerintah

klikjatim.com
Ilustrasi

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro--Kabar gembira bagi para guru ngaji di Kabupaten Bojonegoro. Dalam waktu dekat Pemkab Bojonegoro akan memberikan gaji bulanan bagi para ustadz-ustadzah di Taman Pendidikan Al-Quran (TPA/TPQ).

Kepala Bidang Keagamaan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Bojonegoro, Makmun mengatakan, para guru ngaji tersebut akan diberikan tunjangan insentif setiap bulannya sebesar Rp 100 ribu. "Pencairannya akan diberikan setiap bulan sekali," katanya, di Bojonegoro, Rabu (12/2/2020).

Baca juga: Perkuat Bank Jatim, Gubernur Khofifah Gandeng Maybank Islamic Malaysia Bangun Ekosistem Halal Global

[irp]

Dijelaskan Makmun, data tercatat di Badan Komunikaai Remaja Masjid Indonesia (BKRMI) Bojonegara, ada sekitar 658 lembaga yang berbadan hukum yayasan. Sementara jumlah TPA/TPQ ada 1.350. Dari jumlah lembaga yayasan dan TPQ tersebut, total ada sekitar 5.000 guru ngaji.

Baca juga: Pecahkan Rekor Sejarah! Misi Dagang Jatim di Malaysia Tembus Transaksi Rp15,25 Triliun

"Sudah dianggarkan di APBD tahun 2020 sebasar Rp 6 miliar," ujarnya.

[irp]

Baca juga: Masyarakat Madiun Padati Honda Premium Matic Day, Jajaran Skutik Premium Jadi Primadona

Namun, kata Makmun, tidak semua guru ngaji mendapatkan insentif dari pemerintah. Hanya guru ngaji yang yang pernah mengikutu pelatihan mengajar di TPA/TPQ yang dibuktikan sertifikat.

"Realisasi pencairannya (instentif) akan dilakukan secepatnya," imbuhnya. (af/mkr)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru