Guru Ngaji di Bojonegoro Bakal Digaji Pemerintah

klikjatim.com
Ilustrasi

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro--Kabar gembira bagi para guru ngaji di Kabupaten Bojonegoro. Dalam waktu dekat Pemkab Bojonegoro akan memberikan gaji bulanan bagi para ustadz-ustadzah di Taman Pendidikan Al-Quran (TPA/TPQ).

Kepala Bidang Keagamaan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Bojonegoro, Makmun mengatakan, para guru ngaji tersebut akan diberikan tunjangan insentif setiap bulannya sebesar Rp 100 ribu. "Pencairannya akan diberikan setiap bulan sekali," katanya, di Bojonegoro, Rabu (12/2/2020).

Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD Jatim

[irp]

Dijelaskan Makmun, data tercatat di Badan Komunikaai Remaja Masjid Indonesia (BKRMI) Bojonegara, ada sekitar 658 lembaga yang berbadan hukum yayasan. Sementara jumlah TPA/TPQ ada 1.350. Dari jumlah lembaga yayasan dan TPQ tersebut, total ada sekitar 5.000 guru ngaji.

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

"Sudah dianggarkan di APBD tahun 2020 sebasar Rp 6 miliar," ujarnya.

[irp]

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

Namun, kata Makmun, tidak semua guru ngaji mendapatkan insentif dari pemerintah. Hanya guru ngaji yang yang pernah mengikutu pelatihan mengajar di TPA/TPQ yang dibuktikan sertifikat.

"Realisasi pencairannya (instentif) akan dilakukan secepatnya," imbuhnya. (af/mkr)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru