Biaya Haji 2019 Dipastikan Naik

klikjatim.com
Foto: Pemberangkatan CJH Gresik dari SOR Petrokimia Gresik tahun lalu. (Dokumen)

GRESIK – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, memastikan biaya haji tahun 2019 ada kenaikan dibanding sebelumnya. Hal itu menyusul setelah terbitnya Keputusan Presiden (kepres) No.8/2019 tentang Besaran Biaya Haji 2019.

Besaran biaya haji untuk Kabupaten Gresik mengalami kenaikan sebesar Rp 495.100. Pada tahun 2018 lalu yang hanya Rp 36.091.845, sekarang naik menjadi Rp 36.586.945.

“Terkait proses pelaksanaannya kami masih menunggu petunjuk teknisnya (juknis),” kata Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Gresik, Hamdun.

[irp]

[irp]

Namun, sesuai pengumuman dari Kemenag pusat terkait pelunasan akan dilakukan dua tahap. Pertama dimulai tanggal 19 Maret hingga 15 April. Lalu, tahap kedua pada tanggal 30 April sampai 10 Mei.

“Tapi untuk pastinya kami tetap menunggu juknis,” lanjutnya.

Menurut dia, begitu juknis keluar akan langsung disampaikan kepada Calon Jamaah Haji (CJH) Gresik. Termasuk mengimbau segera melunasi biaya haji tahun 2019.

“Jumlah CJH dari Kabupaten Gresik tahun 2019 ini ada 2.228 orang dan kursi cadangan sebanyak 82 orang,” pungkasnya. (roh/*)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru