Lanjutan Kasus Pokir DPRD Kab. Pasuruan, Kejari Periksa Sejumlah OPD

klikjatim.com
Kantor Kejari Kabupaten Pasuruan. Insert : Mobdin milik salah satu OPD. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan terus melakukan penelusuran dalam penanganan kasus dugaan korupsi Pokok-pokok Pikiran (Pokir) di lingkup Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan.

[irp]

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

Kini pemeriksaan kasus tersebut sudah memasuki babak baru. Sejumlah OPD diperiksa oleh penyidik. 

"Benar kita sudah memanggil beberapa OPD di lingkungan Pemkap Pasuruan. Mereka kita panggil untuk dimintai keterangan seputar perkara tersebut (pokir dewan)," ungkap Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jimmy Sandra, Rabu (17/11/2021).

Soal materinya pemeriksa, Jemy enggan beberkan ke awak media. "Ini baru tahap awal pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket)," imbuhnya.

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

Menurutnya, pemanggilan dan pemeriksaan keterangan sejumlah OPD untuk menelusuri perkara yang ditangani. "Ditunggu saja lah pasti kami kabari," pungkasnya. 

Terpisah, Hari Mulyono Kabid Sarpas Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan mengakui dirinya bersama, Sekertaris, Dodik, serta Kadis Pertanian, Lilik telah diperiksa. "Ada sekitar 17 materi pertanyaan yang ditanyakan penyidik," akunya.

Baca juga: Honda DBL 2026 East Java – North Bergulir, MPM Honda Jatim Hadirkan Kompetisi dan Aktivitas Seru untuk Generasi Muda

Dia diperiksa selama lima jam. Tidak hanya Dinas Pertanian saja. Dinas PU Bina Marga, Cipta Karya, Pengairan dan Pendidikan juga dipanggil dan diperiksa oleh penyidik.

"Iya soal program pokir dewan di dalamnya meliputi JUT, JIT sumur bor dan lainnya," tukasnya. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru