Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Guru Ngaji di Tulungagung, 9 Saksi Dimintai Keterangan

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Usai menerima laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh guru ngaji berinisial KZ asal kecamatan Boyolangu Tulungagung pada 22 Oktober 2021 yang lalu, Polisi langsung melakukan pendalaman atas laporan tersebut.

[irp]

Baca juga: Satpol PP Tertidur Usai Miras, Maling Bebas Checkout Barang Disbudpar Tulungagung

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Christian Kosasih melalui Kanit UPPA Polres Tulungagung, Iptu Retno Puji mengatakan hingga saat ini pihaknya telah meminta keterangan 9 orang saksi untuk mengungkap kasus ini.

"Sudah ada 9 saksi yang kita mintai keterangan, dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan,"ujarnya pada Selasa (16/11).

9 orang saksi tersebut terdiri dari 1 orang saksi korban, 1 orang saksi terlapor, kemudian 7 orang saksi lainnya adalah teman teman saksi korban yang masih anak anak dan sisanya adalah saksi lain yang ada kaitannya dengan kejadian ini.

Pihaknya memastikan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, belum ada gelar perkara untuk memastikan kelanjutan laporan ini.

Retno menyebut, sejauh ini saksi terlapor cukup kooperatif dan bersedia mengikuti prosedur yang ditetapkan pihak kepolisian untuk mempermudah proses pemeriksaan.

"Terlapor cukup kooperatif dan kita kenakan wajib lapor selama proses pemeriksaan ini,"ucapnya.

Sejauh ini menurut Retno masih belum ada kesesuaian pengakuan antara saksi pelapor dan saksi terlapor, saksi pelapor tetap pada pengakuanya yang merasa dilecehkan oleh terlapor sedangkan saksi terlapor membantah melecehkan mantan murid ngaji tersebut.

Selama ini menurut terlapor yang dilakukan saat memegang bagian tubuh muridnya ketika praktek gerakan sholat adalah untuk membenarkan gerakan sholat muridnya yang menurutnya kurang tepat.

"Terlapor itu membantah disebut memegangi bagian tertentu pelapor, dia melakukan itu karena untuk membetulkan gerakan solat," jelasnya.

Baca juga: Putaran Pembuka Moto3 Junior, Pebalap Binaan Astra Honda Siap Taklukkan Sirkuit Barcelona

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan korban ini sempat menyita perhatian publik, pasalnya dalam laporan tersebut, KZ dilaporkan melakukan serangkaian dugaan pelecehan seksual.

Seperti memegang paha hingga kemaluan santriwatinya saat memberikan pelajaran, hingga memegangi pantat santriwatinya saat praktek gerakan sholat. (rtn)

Baca juga: Dukung Pemberdayaan Inklusi, BTPN Syariah Buka Lowongan Kerja Strategis untuk Profesional

Editor : Iman

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru