KLIKJATIM.Com | Surabaya - Pada Triwulan III 2021, Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI) mengindikasikan harga properti residensial tumbuh terbatas.
Baca juga: Harga BBM Nonsubsidi Turun, Antrean di SPBU Sumenep Tetap Mengular
[irp]
Hal itu tercermin dari kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) Triwulan III 2021 sebesar 1,41 persen (yoy), sedikit lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,49 persen (yoy).
"Pada triwulan IV 2021, harga properti residensial primer diprakirakan masih tumbuh terbatas sebesar 1,19 persen (yoy)," ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/11/21).
Dari sisi penjualan, kata Erwin, hasil survei mengindikasikan penjualan properti residensial di pasar primer pada Triwulan III 2021 masih tertahan. Hal ini tercermin dari penjualan properti residensial pada triwulan III 2021 yang terkontraksi 15,19 persen (yoy). Penurunan penjualan properti residensial terutama terjadi pada tipe rumah kecil.
Sementara berdasarkan sumber pembiayaan, hasil survei menunjukkan bahwa pengembang masih mengandalkan pembiayaan yang berasal dari non-perbankan untuk pembangunan properti residensial.
Pada Triwulan III 2021, 65,87 persen dari total kebutuhan modal pembangunan proyek perumahan berasal dari dana internal. Sementara itu, dari sisi konsumen, pembiayaan perbankan dengan fasilitas KPR masih menjadi pilihan utama konsumen dalam pembelian properti residensial dengan pangsa mencapai 75,38 persen dari total pembiayaan. (rtn)
Baca juga: Pertama di Lamongan, Ratusan Warga Ikuti Jalan Santai Bersama Hewan Kesayangan
Baca juga: BPS Sumenep Sensus 187 Ribu Usaha, Peta Ekonomi Daerah Dirombak
Editor : Redaksi