Usulan Pansus Kali Lamong Ditolak

klikjatim.com
Proses pengambilan voting terkait usulan pembentukan pansus Kali Lamong oleh DPRD Gresik. (Koinul Mistono/klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Gresik - DPRD Kabupaten Gresik menolak usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) Kali Lamong. Hal ini diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Gresik di Gedung Dewan Jalan Wakhid Hasyim Gresik Kota, Senin (10/2/2020).

Keputusan ini diambil setelah para anggota dewan melakukan voting. Hasilnya sebanyak 17 anggota DPRD Gresik menyetujui pembentukan pansus Kali Lamong. Sedangkan 25 anggota dewan menolak.

Baca juga: Pemkab Gresik Kirim Bantuan Rp250 Juta untuk Korban Gempa NTT

"Usulan pembentukan pansus Kali Lamong kita tolak. Itu menjadi keputusan rapat paripurna hari ini," ujar Ketua Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani, Senin (10/2/2020) siang ini.

[irp]

Selanjutnya, dari total 7 fraksi di DPRD Gresik telah menyampaikan usulan yang berbeda. Empat fraksi di antaranya f-Gerindra, f-Nasdem, f-Demokrat dan f-Partai Amanat Pembangunan menyetujui pembentukan pansus Kali Lamong.

Baca juga: Wabup Alif Lantik Pengurus DKG Gresik Periode 2026-2029

Sedangkan tiga fraksi lainnya menolak, yaitu f-PKB, f-Golkar dan f-PDIP. "Sebelum melakukan pembentukan pansus Kali Lamong, fraksi PKB mengambil sikap untuk interpelasi lebih dulu," terang Gus Yani, panggilan akrab Fandi Akhmad Yani.

[irp]

Baca juga: Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2026, Pemkab Gresik Perkuat Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif

Hal senada juga disampaikan f-PDIP dan F-Golkar. Keduanya sepakat untuk bertanya terlebih dahulu ke Pemda Kabupaten Gresik.

"Kami bukannya tidak serius dalam menyelesaikan masalah Kali Lamong ini, tapi untuk pansus tidak setuju. Saya lebih setuju bertanya ke pemerintah daerah terlebih dahulu," ujar Jumanto, perwakilan f-PDIP dalam rapat paripurna.(nul/roh)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru