KLIKJATIM.Com | Blitar – Jumlah kasus pneumonia atau radang paru-paru pada balita (Anak di Bawah Lima Tahun) di Kota Blitar selama tahun 2021 hingga awal November tercatat ada 211 kasus. Dibandingkan tahun kemarin sampai bulan September yang mencapai 332 kasus, memang terlihat adanya penurunan dari sisi jumlah kasus.
[irp]
Meski demikian, tapi Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat masih terus memberikan perhatian serius dalam penanganan kasus pneumonia pada balita tersebut. Sebab pneumonia atau radang paru-paru ini menjadi penyakit yang rawan dialami balita dibandingkan usia dewasa.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular pada Dinkes Kota Blitar, Dissie Laksmonowati Arlini menjelaskan, upaya pencegahan pneumonia juga diikuti dengan penanggulangan terhadap penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Pasalnya ISPA yang terjadi pada infeksi bagian bawah atau paru-paru dapat menyebabkan pneumonia.
Baca juga: Sinergi Bagi Negeri: MPM Honda Jatim Salurkan 18.440 Bibit Bunga Lewat Program One Sales One Seed
“Penanganan pneumonia ini juga disesuaikan dengan penyebabnya, apakah dari virus, bakteri atau jamur. Jadi pemeriksaan atau penanganan mulai skrining hingga perawatan dilakukan sesuai dengan penyebabnya,” jelas Dissie seperti dilansir dalam website resmi Pemkot Blitar pada Selasa (9/11/2021).
Menurutnya, semua usia beresiko terpapar pneumonia. Tapi pada balita potensi tertularnya lebih tinggi.
Baca juga: Kendalikan Inflasi Awal Tahun, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Deket Lamongan
“Balita ini memang lebih rawan, karena balita tidak dapat mengeluarkan dahak secara sendiri. Jadi, sehingga dahaknya masuk ke paru-paru dan berlanjut menjadi radang,” paparnya.
Dissie pun mengimbau agar orang tua waspada terhadap kesehatan balita. Minimal harus membiasakan dengan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). (*/nul)
Editor : Redaksi