Soal Kasus Korupsi BOP di Kab. Pasuruan, Kejari Didesak Usut Tuntas

klikjatim.com
LBH Surabaya, M Sholeh. (Ist)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, M. Sholeh mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan agar segera menuntaskan kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari Kemenag RI untuk Madrasah dan Pondok Pesantren (Ponpes). Pasalnya, dalam kasus BOP ini disinyalir melibatkan banyak pihak.

[irp]

Baca juga: Apresiasi Loyalitas, MPM Honda Jatim Siapkan 6 Unit Honda PCX160 Khusus untuk Konsumen Banyuwangi

"Tim penyidik Kejari harus periksa pihak-pihak yang terlibat dan tidak pandang bulu dalam menegakkan supremasi hukum, sehingga masyarakat segera mengetahui kebenaran atas kasus dugaan korupsi yang selama ini meresahkan," kata M. Sholeh, Rabu (3/11/2021).

Sebab, lanjut dia, tindak pidana korupsi tidak hanya sebuah kejahatan terstruktur, namun juga “penyakit” akut sebuah negara. Jika tidak diobati akan terus menjalar dan merusak bangsa dari dalam.

Baca juga: Sinkronisasi Pusat: Khofifah Pastikan WFH ASN Pemprov Jatim Berlanjut, Jadwal Geser ke Hari Jumat

"Jika ada pihak-pihak diduga terlibat ya harus diproses hukum. Tidak peduli itu dari oknum LSM atau pihak lainnya. Di hadapan hukum semua itu sama," tambahnya.

Dalam menangani sebuah perkara korupsi, lanjut pria yang juga sebagai pengacara ini, tentunya tim penyidik mempunyai dua alat bukti yang dinilai cukup.

Baca juga: Perkuat Pendidikan Vokasi, MPM Honda Jatim Kini Miliki 17 TUK Astra Honda Berstandar Industri

Perlu diketahui sebelumnya, tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan. Beberapa komputer dan laktop serta ratusan dokumen berkaitan dengan kasus dugaan pemotongan BOP pun disita. Tidak hanya itu, ratusan lembaga dan ponpes juga diperiksa. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru