Soal Kasus Korupsi BOP di Kab. Pasuruan, Kejari Didesak Usut Tuntas

klikjatim.com
LBH Surabaya, M Sholeh. (Ist)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, M. Sholeh mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan agar segera menuntaskan kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari Kemenag RI untuk Madrasah dan Pondok Pesantren (Ponpes). Pasalnya, dalam kasus BOP ini disinyalir melibatkan banyak pihak.

[irp]

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

"Tim penyidik Kejari harus periksa pihak-pihak yang terlibat dan tidak pandang bulu dalam menegakkan supremasi hukum, sehingga masyarakat segera mengetahui kebenaran atas kasus dugaan korupsi yang selama ini meresahkan," kata M. Sholeh, Rabu (3/11/2021).

Sebab, lanjut dia, tindak pidana korupsi tidak hanya sebuah kejahatan terstruktur, namun juga “penyakit” akut sebuah negara. Jika tidak diobati akan terus menjalar dan merusak bangsa dari dalam.

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

"Jika ada pihak-pihak diduga terlibat ya harus diproses hukum. Tidak peduli itu dari oknum LSM atau pihak lainnya. Di hadapan hukum semua itu sama," tambahnya.

Dalam menangani sebuah perkara korupsi, lanjut pria yang juga sebagai pengacara ini, tentunya tim penyidik mempunyai dua alat bukti yang dinilai cukup.

Baca juga: Honda DBL 2026 East Java – North Bergulir, MPM Honda Jatim Hadirkan Kompetisi dan Aktivitas Seru untuk Generasi Muda

Perlu diketahui sebelumnya, tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan. Beberapa komputer dan laktop serta ratusan dokumen berkaitan dengan kasus dugaan pemotongan BOP pun disita. Tidak hanya itu, ratusan lembaga dan ponpes juga diperiksa. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru